Home / DAERAH / Tanggamus

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:41 WIB

Pembangunan Gedung KDMP di Pekon Tampang Diduga Gunakan Matrial Pasir Laut dan Batu Karang

TANGGAMUS: jarilampung.com––
Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KDMP/Kopdes) di Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa,Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan tajam dari publik.
Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru diduga kuat sarat penyimpangan teknis dan berpotensi melanggar aturan perundang-undangan..


‎Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sejumlah kejanggalan ditemukan di lokasi pada proses pekerjaan konstruksi Pembangunan KDMP di Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa.
Menurut salah satu warga setempat berprofesi tukang bangunan dirinya mengatakan Dugaan paling mencolok adalah adanya indikasi pengerjaan yang lebih mengutamakan kuantitas daripada kualitas, serta penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
‎Fokus temuan mengarah pada pekerjaan galian pondasi dan pemasangan batu material diduga jauh di bawah standar teknis konstruksi.

‎”Material yang digunakan diduga bukan batu gunung sesuai spesifikasi. Matrial yang digunakan batu karang dan pasir laut dengan kualitas rendah. Selain itu, teknik pemasangan batu disebut tidak menggunakan adukan semen dan pasir secara optimal, yang berpotensi melemahkan struktur bangunan secara signifikan,ditambah penggunaan matrial pasir laut yang tidak sesuai standar kontruksi”.

‎Menurut Sumber saat dikonfirmasi Awak media Minggu 16 MEI 2026 yang meminta identitas nya dirahasiakan , dirinya mengatakan.
“Pembangunan KDMP di Pekon TUA yang kini tengah berjalan, sangat disayanginya bangunan tersebut tersebut berpotensi tidak memiliki ketahan jangka panjang dan rawan mengalami kerusakan dini. Kalau melihat kondisi pondasi seperti itu, sangat diragukan kekuatannya, Bangunan bisa cepat rusak bahkan membahayakan keselamatan orang lain,” ungkapnya .

‎kemudian iya  juga mengatakan bahwa pembangunan koprasi desa merah putih (KDMP) di Pekon Tampang  Muda, Diduga dikerjakan oleh Kepala Pekon Tampang Tua, (MR) tidak melalui pihak ke -3.

Baca Juga :  Arus Mudik Dari Jawa - Sumatera di H-8 Tercatat 50,362 orang, Turun 23,2 % Dari Tahun Lalu

“Materialnya juga diduga menggunakan Pasir laut dan Batu karang. Padahal jelas, dalam pembangunan menggunakan anggaran APBN/APBD hal tersebut tidak dibenarkan.  karena material tersebut tak  memenuhi standar kontruksi, dan kwalitasnya kurang maksimal. Sehingga dapat menyebabkan tembok retak bahkan runtuh, kandungan zat garam pada pasir laut mengurangi daya rekat adukan semen,” tutup sumber.

‎Terpisah Awak media mencoba hubungi Kakon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa , Minggu 17 MEI 2026 MR via telefon seluler 0822-9447-XXXX namun tak ada jawaban Sampai berita ini diturunkan Kakon Tampang Tua masih dalam upaya konfirmasi awak media.

Selanjutnya ‎penggunaan pasir laut untuk pengecoran bangunan struktural (seperti gedung) yang menggunakan anggaran APBN dilarang secara spesifik. Larangan material ini diatur dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang melarang setiap tindakan yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup.
‎Berikut adalah landasan hukum dan spesifikasi teknis terkait larangan penggunaan pasir laut pada proyek pembangunan gedung.

“‎Penggunaan pasir laut untuk pekerjaan beton tidak diperkenankan, karena kandungan garam (klorida) yang tinggi dapat menyebabkan korosi pada rangka baja/besi beton. Berdasarkan dokumen spesifikasi teknis Kementerian Pekerjaan Umum. Pasir harus bebas dari garam dan kotoran. Jika material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak proyek pemerintah. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran hukum,” jelasnya. (TOMI)


Berita ini 97 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Bupati Lampung Utara Berkoordinasi dengan Kadis Sosial Untuk Pemberian Rumah Singgah

Bandar Lampung

Secara Door to Door, Vaksinasi Koramil 410-04/TKT Menyasar Panti Asuhan dan Ponpes Al-Banin

DAERAH

Dirlantas Polda Lampung Berangkatkan Ratusan Mudik Gratis

DAERAH

Ops Ketupat Krakatau 2025, Si Dokkes Polres Tubaba Gelar Patroli Kesehatan ke Pos Pam Dan Pos Yan

DAERAH

Bantuan Pangan Tahap II Siap Disalurkan, Warga Lampung Selatan Dapat Beras dan Minyak Sekaligus

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Bedah Rumah Warga Tidak Mampu di Kampung Baru III

DAERAH

Aksi Damai Tanpa Ricuh, Lampung Selatan Dipuji Mendagri: Contoh Nasional Jaga Stabilitas!

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Samapta Presisi, Berikut Sasaran dan Metodenya