Home / DAERAH / Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 17:29 WIB

Warga Meminta Pembangunan KDMP Pekon Kandang Besi Dihentikan Dan Minta Bupati Tanggamus Copot Camat ZULYADI ‎

TANGGAMUS, LAMPUNG– Ratusan warga Pekon Negara Batin Gruduk kantor Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Terkait  pembangunan gedung KDMP Pekon Kandang Besi yang disinyalir dibangun di atas lahan aset kantor kecamatan hasil patungan masyarakat khususnya warga Pekon Negara Batin. Aksi warga berlangsung panas. Mereka menuntut kejelasan dari pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengenai status lahan yang saat ini sedang berlangsungnya  pembangunan gedung KDMP di Pekon Kandang Besi. Warga berharap agar pemerintah Daerah kabupaten Tanggamus segera turun tangan menyelesaikan hal tersebut.

‎Salah satu warga pekon Negara Batin inisial (IT) saat dikonfirmasi Awak media ini  Senin 11 MEI 2026 mengatakan bahwa lahan yang berada tepat di depan kantor Camat Kota Agung barat, yang saat ini tengah proses pembangunan gedung koprasi desa merah putih (KDMP), menurutnya lahan kantor Kecamatan Kotaagung Barat pada masa kepemimpinan Bupati Fauzan Sa’i.

‎“Lahan tersebut hasil iyuran Masyarakat Negara Batin, dan dari dahulu memang diperuntukan, lahan kantor kecamatan Kota agung barat. Namun berdasarkan peta wilayah tahun 2005, lokasi pembangunan gedung KDMP disebut masuk wilayah administratif Pekon Kandang Besi. Meski demikian, warga menegaskan asal-usul lahan tetap berasal dari Masyarakat Marga Negara Batin. Bukan aset Pekon Kandang Besi,” ucapnya.

Baca Juga :  Tari Kolosal Tapis Berseri Persembahan Istimewa untuk HUT TNI ke-80 Tahun 2025

Ditengah memanasnya polemik, Kepala Pekon Kandang Besi dikabarkan telah membuat surat pernyataan yang menyebut aset di lokasi pembangunan KDMP bukan merupakan aset Pekon Kandang Besi, melainkan aset masyarakat Negara Batin yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

‎pembangunan gedung KDMP Pekon Kandang Besi untuk sementara dihentikan. Warga Negara Batin dalam aksi tersebut menyampaikan tiga tuntutan utama. (1) meminta agar tanah Marga Negara Batin dikembalikan ke induknya (2) tidak dimasukkan sebagai aset Pekon Kandang Besi, (3) meminta pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh dokumen dan surat pernyataan dinyatakan jelas.


‎Poin Kedua, masyarakat meminta Bupati Tanggamus, Segera Copot Camat Kota Agung Barat, Zulyadi, karena dinilai sukar ditemui dan terkesan menutup komunikasi dengan masyarakat dan tidak menghargai adat marga Pekon Negara Batin.


‎Poin Ketiga, masyarakat mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak diindahkan pemerintah daerah. Hal tersebut dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan antar warga maupun antar pekon apabila pemerintah daerah tidak segera menuntaskan persoalan administrasi dan legalitas aset yang dipersoalkan masyarakat. (TOMI)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Waspada Bencana, Babinsa Kelurahan Banyuanyar Berikan Himbauan Kepada Warganya

DAERAH

Percepatan Vaksinasi, TNI-Polri Kecamatan Ngadirojo Berikan Pendampingan Kepada Nakes

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Monitoring dan Pengamanan Pemilihan Ketua RT di Wilayah Binaan

DAERAH

Polisi Ungkap Kronologi Residivis Curas Edarkan Upal di Banjar Agung

Bandar Lampung

Proyek PDAM Kota Bandar Lampung Diduga Asal Beres, Ini Tanggapan LSM PRL

DAERAH

Forkopincam Giriwoyo Hijaukan Desa Pidekso

DAERAH

Antusias Masyarakat Datangi Gerai Vaksin Lalu Lintas Yang Berdoorprize

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Terus Berupaya Tekan Lajunya Penyebaran Wabah Covid-19