Home / DAERAH / Jakarta / Nasional

Sabtu, 26 November 2022 - 16:34 WIB

Dirjen Keuda, Fatoni: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif, Efesien dan Akuntabel

Jarilampung.com-JAKARTA : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung satu data dan satu proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni pada Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (24/11/2022).

Fatoni mengungkapkan, sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri senantiasa memacu daerah untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal ini termasuk tata kelola keuangan daerah. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan memberikan atensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diminta tidak sekadar tersusun, tetapi juga harus bisa tersampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Menko Pangan dan Mendag Pantau Harga Jelang Akhir Tahun Ke Pasar Inpres Kalianda

“Kemudian pemerintah daerah jangan hanya sibuk menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dan yang ketiga juga perlunya penyerapan APBD sejak awal tahun, sehingga tidak seperti yang berlangsung selama ini APBD itu berada di akhir tahun serapannya,” ujar Fatoni.

Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah membangun SIPD yang didalamnya mengatur proses data pembangunan daerah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tak hanya itu, proses akuntansi dan pelaporan juga telah dilakukan secara elektronik, termasuk dalam proses evaluasi. Dengan demikian, melalui SIPD dapat terbangun database pengelolaan keuangan daerah secara nasional, sehingga proses analisis datanya lebih mudah.

“Koordinasi pusat dengan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah lebih mudah dilakukan melalui sistem elektronik,” ujarnya.

Fatoni membeberkan sejumlah manfaat lain dari penggunaan SIPD. Sistem tersebut diyakini dapat meminimalisir anggaran Pemda dalam membangun sistem pengamanan data. Berdasarkan catatannya, banyak daerah yang telah menghemat anggarannya karena menggunakan SIPD.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Selain itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Sebab, sistem ini menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat juga dimudahkan dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.

“Bagi pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, semuanya terekam, semuanya terdokumentasi, dan semuanya tersedia yang ada di situ,” terangnya.

Di lain sisi, masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui website yang tersedia. Pelaku usaha juga bisa dengan mudah melihat kondisi daerah melalui analisis dan profile pembangunan daerah sebagai pertimbangan dalam berinvestasi. (*)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

112 Anggota Saka Wira Kartika Angkatan VIII Kodim 0728/Wonogiri, Ditempa Ketrampilan Uji Krida

DAERAH

PJ Bupati Tubaba Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Juz 30

DAERAH

Peringati HUT Ke-56, Korem 074/Warastratama Gelar Bazar Ramadhan

DAERAH

Aceng Lahay Bakal Pimpin Aksi Demo.di ƁPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah

DAERAH

Puan: Indonesia ‘Leading’ dalam Isu Perempuan di IPU ke-144

Bandar Lampung

46 Kepsek di Lampung Barat Tertipu, DPP KAMPUD Minta Polda Lampung Usut Dugaan Pungli Program Revitalisasi

DAERAH

Bantu Kelancaran Kegiatan, Babinsa Koramil 07/Tirtomoyo Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

DAERAH

Sat Tahti Polres Tulang Bawang Barat Ajak Tahanan Perbaiki Kualitas Diri dan Tingkatkan Keimanan Lewat Binrohtal