Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:33 WIB

Divisi Propam Polri Lakukan Supervisi di Polres Kab Tuba

Jarilampung.com-Tuba:
Tim dari Biro Provos Divisi Propam Polri melaksanakan kegiatan supervisi terhadap dua Polres yakni Polres Tulang Bawang dan Polres Mesuji.

Kegiatan supervisi tersebut berlangsung hari Rabu (13/10/2021), pukul 10.00 WIB s/d pukul 11.30 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.

Tim Biro Provos Divisi Propam Polri ini dipimpin oleh Kombes Ahmad Sulaiman, SIK, MH, C.Fr.A, Kabag Gakkum selaku Ketua Tim, dengan anggota yakni Iptu Akly Jamal, dan Bripda Suhaya Lesmana.

Saat tiba di Mapolres Tulang Bawang, kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, yang didampingi Wakapolres Mesuji, Kompol Juli Sundara, Kabag SDM Polres Tulang Bawang, Kompol Maryadi, SH, SIK, Kasi Propam Polres Tulang Bawang, Iptu Poniran, dan Kasi Propam Polres Mesuji, Ipda Andre Rizal.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim Surakarta Terjun Langsung Kesawah Temui Petani

Kapolres dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan di Mapolres Tulang Bawang dan memohon maaf apabila di dalam penyambutan masih terdapat kekurangan.

“Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Seksi Propam Polres Tulang Bawang dan Seksi Propam Polres Mesuji semakin baik lagi dalam hal administrasi, dan penegakkan disiplin terhadap anggota,” ucap AKBP Hujra.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Apel Launching Pamapta, Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian yang Lebih Profesional dan Responsif

Ditempat yang sama, Ketua Tim Biro Provos Divisi Propam Polri mengatakan, supervisi yang kami lakukan ini adalah untuk memperbaiki administrasi yang masih belum sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kedepannya Propam yang berada di kewilayahan semakin profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Adapun yang menjadi sasaran kegiatan supervisi yang kami lakukan kali ini berupa Produk Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D), ruang penempatan khusus (patsus), dan hasil sidang disiplin anggota dan ASN Polri,” ucap Kombes Sulaiman. (A/R)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lambar Bersama Wakilnya Menghadiri Peresmian Lamban Pancasila

DAERAH

Bupati Novriwan Ajak Mahasiswa PKN STAN Tubaba Manfaatkan Beasiswa Untuk Perubahan Positif

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Bimtek Kepada Masyarakat di Kecamatan Sumber Jaya

DAERAH

Tahanan Polres Tubaba Difasilitasi Nyoblos Pada Pilkada Serentak 2024

Bandar Lampung

DPW KAMPUD APresiasi dan Dukung Atensi JAKSA AGUNG Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Tinjau Lokasi Longsor Bencana Alam di Pekon Pampangan

DAERAH

Puan Harap Pemilu 14 Februari 2024 Buat Hak Konstitusional Warga Semakin Terjamin

DAERAH

Tujuan Anggota Koramil Gelar Gakplin Prokes Covid 19 Dan Bagikan Masker Gratis