Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:59 WIB

DPP KAMPUD Dorong Kejari Lampung Tengah Tuntaskan Aduan Dugaan Korupsi Dana Bantuan Covid-19

Bandar Lampung: Jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) kembali mendorong dan meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) untuk segera menuntaskan aduan terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana belanja bantuan tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020 di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa demi rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat dan kepastian hukum terhadap aduan pihaknya yang secara resmi telah didaftarkan di Kantor Kejari Lampung Tengah maka DPP KAMPUD kembali mendorong dan mendukung pihak Kejari Lampung Tengah, untuk segera menuntaskan aduan dugaan KKN tersebut.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tubaba Lombakan Pekarangan Pangan Bergizi

“Adapun aduan yang sudah kita daftarkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yaitu terkait realisasi belanja bantuan tak terduga (BTT) penanganan dan penanggulangan Covid-19 oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagai leading sektornya adalah BPBD Kabupaten Lampung Tengah”, kata Seno Aji pada Selasa (31/1/2023).

Dijelaskan juga oleh Sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini, sejumlah dugaan KKN realisasi BTT tersebut, diantaranya ;
1. Belanja yang diduga tidak jelas surat pertanggungjawabannya (SPJ) senilai Rp. 665.754.221,00,
2. Belanja senilai Rp. 715.643.250,-
3. Belanja bongkar/muat pengadaan beras dan telur senilai Rp. 245.387.138,-
4. Belanja makan dan minum diduga tumpang tindih/dobel anggaran senilai Rp. 202.649.500,-
5. Belanja pemakaman jenazah akibat Covid-19 diduga dobel anggaran senilai Rp. 67.500.000,-.

Baca Juga :  Wakili Danramil, Peltu Dedy Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Seleksi Pengisian Perangkat Desa

Untuk diketahui bahwa terhadap aduan dari DPP KAMPUD tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui bidang tindak pidana khusus. (*)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 6 Perwira Dan 35 Bintara

DAERAH

Gandeng Tim Saberling, Babinsa Kelurahan Banjarsari Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Buka Dua Gerai Vaksin Presisi.

DAERAH

Pelajar SMAN 01 TBT Mengalami Luka Memar Langsung Laporkan Ke Polres

DAERAH

Wakil Ketua TP-PKK Lampura Berikan Bantuan Kursi Roda dan Tinjau Lokasi Kebakaran

DAERAH

Jalin Ukhuwah di Bulan Suci Ramadhan, Forkopincam Sidoharjo Laksanakan Taraweh Keliling

DAERAH

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Kelurahan Manahan Kerja Bakti Bersama Warga

DAERAH

Pemkab Lambar Ngupi Bebakhong