Home / Bandar Lampung / DAERAH

Kamis, 5 September 2024 - 18:24 WIB

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Dinas Pendidikan Bandar Lampung TA 2023 ke KEJATI

Kota Bandar Lampung: jarilampung.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja buku dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) senilai Rp. 14.677.875.273 tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (4/9/2024) siang.

Demikian disampaikan oleh Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD melalui keterangan persnya yang diterima media ini pada Kamis (5/9/2024).

“Kita telah mendaftarkan secara resmi laporan terhadap dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja buku dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) sebesar Rp. 14.677.875.273,- tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung ke kantor Kejati Lampung, adapun modus operandi yang terjadi dalam penggunaan dana BOS tersebut yaitu melalui intrik mark-up harga buku, lantaran Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung diduga sengaja tidak melakukan verifikasi atas kesesuaian satuan harga pada RKAS, alhasil belanja buku dari dana BOS tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET)”, jelas Seno Aji.

Baca Juga :  Sekda Nukman: Jadikan Cita-Cita Bukan Sekadar Bayangan, Tapi Dikejar dengan Belajar dan Prestasi

Selain itu, Seno Aji sapaan akrabnya menerangkan juga indikasi terdapat mark-up harga dalam pembelian buku teks utama nampak pada harga belanja buku yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi terhadap puluhan SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung.

“Dugaan KKN dalam pengelolaan dana BOSP oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dengan modus mark-up harga dapat ditinjau pada 77 SDN dengan total anggaran Rp. 7.561.333.200,- disinyalir terdapat mark-up sebesar Rp. 2.788.173.000,-“, ujar sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan jika anggaran senilai Rp. 14.677.875.273 dilakukan audit secara menyeluruh maka dapat disinyalir terdapat dana hasil mark-up belanja buku lebih dari 2,7 Milyar.

Baca Juga :  151 Bacaleg DPR RI Dapil Lampung Berdomisili Luar Daerah, Aminudin : Pemilih Harus Cerdas

“Baru direview anggaran sebesar 7 Milyar sudah nampak selisih harga dugaan mark-upnya 2,7 Milyar, bagaimana jika direview secara menyeluruh pasti akan terhitung harga dugaan mark-upnya lebih dari 2,7 milyar tersebut”, pungkas Seno Aji.

Atas dasar sejumlah persoalan tersebut, maka DPP KAMPUD menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, kali ini pada Kantor Kejati Lampung dan kemungkinan bisa diteruskan juga ke kantor KPK dan Kejaksaan Agung RI.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kejati Lampung dapat melakukan penegakan hukum karena dinilai peristiwa tersebut terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah/negara, kemudian dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda. (*)

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Gerak Cepat Siaga di Lokasi Terdampak Genangan Air Akibat Hujan

DAERAH

Pemkab Lampung Barat Terbitkan Surat Edaran BHR untuk Driver Online dan THR bagi Pekerja 2026

DAERAH

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Kodim 0735/Surakarta Ikuti Donor Darah

Bandar Lampung

Permudah Transaksi Secara Digital, Personel Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi BRImo

DAERAH

Arus Mudik Jawa – Sumatera H-4 Menurun 7,4 % dibanding Tahun Sebelumnya

DAERAH

Cegah Aksi Pencurian , Polsek Gunung Agung Tingkatkan Patroli Hingga Dini Hari

DAERAH

Serka Giminanto Latihkan Pembinaan Fisik Dan PBB Kepada Linmas, Ini Tujuannya

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Upacara Peringatan HUT RI ke-77