Home / Bandar Lampung / DAERAH

Kamis, 5 September 2024 - 18:24 WIB

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Dinas Pendidikan Bandar Lampung TA 2023 ke KEJATI

Kota Bandar Lampung: jarilampung.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja buku dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) senilai Rp. 14.677.875.273 tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (4/9/2024) siang.

Demikian disampaikan oleh Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD melalui keterangan persnya yang diterima media ini pada Kamis (5/9/2024).

“Kita telah mendaftarkan secara resmi laporan terhadap dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja buku dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) sebesar Rp. 14.677.875.273,- tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung ke kantor Kejati Lampung, adapun modus operandi yang terjadi dalam penggunaan dana BOS tersebut yaitu melalui intrik mark-up harga buku, lantaran Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung diduga sengaja tidak melakukan verifikasi atas kesesuaian satuan harga pada RKAS, alhasil belanja buku dari dana BOS tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET)”, jelas Seno Aji.

Baca Juga :  Selain Berikan Himbauan, Koramil 23/Karangtengah Juga Bagikan Masker Saat Gelar Ops Gakplin Protekes

Selain itu, Seno Aji sapaan akrabnya menerangkan juga indikasi terdapat mark-up harga dalam pembelian buku teks utama nampak pada harga belanja buku yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi terhadap puluhan SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung.

“Dugaan KKN dalam pengelolaan dana BOSP oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dengan modus mark-up harga dapat ditinjau pada 77 SDN dengan total anggaran Rp. 7.561.333.200,- disinyalir terdapat mark-up sebesar Rp. 2.788.173.000,-“, ujar sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan jika anggaran senilai Rp. 14.677.875.273 dilakukan audit secara menyeluruh maka dapat disinyalir terdapat dana hasil mark-up belanja buku lebih dari 2,7 Milyar.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Untuk Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam 2022

“Baru direview anggaran sebesar 7 Milyar sudah nampak selisih harga dugaan mark-upnya 2,7 Milyar, bagaimana jika direview secara menyeluruh pasti akan terhitung harga dugaan mark-upnya lebih dari 2,7 milyar tersebut”, pungkas Seno Aji.

Atas dasar sejumlah persoalan tersebut, maka DPP KAMPUD menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, kali ini pada Kantor Kejati Lampung dan kemungkinan bisa diteruskan juga ke kantor KPK dan Kejaksaan Agung RI.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kejati Lampung dapat melakukan penegakan hukum karena dinilai peristiwa tersebut terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah/negara, kemudian dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda. (*)

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bantu Kelancaran, Babinsa Selalu Berikan Pendampingan Vaksinasi

DAERAH

Asisten Satu Bayana, Buka SosBimtek Pengelola Data Statistik Sektoral dan SDI Tubaba

DAERAH

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas Raperda APBD Tahun 2024

Bandar Lampung

Pembangunan Drainase Jln. Untung Suropati Diduga Tidak Sesuai Bestek, Beberapa Titik Terlihat Rusak Parah

DAERAH

Puan: Kerja Cepat Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat!

DAERAH

Wakapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Peresmian Kampung Pancasila di Tiyuh Panaragan jaya Utama

DAERAH

Tidak Usah Panik Belum Lulus Ujian Penerbitan SIM, Satlantas Akan Beri Bimbel Gratis

DAERAH

30 Ribu Paket Sembako dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar