Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:05 WIB

Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

BANDAR LAMPUNG : jarilampung.com—
Masyarakat Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan aksi Heroik yang dilakukan oleh Prajurit TNI Angkatan Darat saat mengamankan terduga pelaku pencurian.

Dalam video yang beredar di masyarakat, anggota TNI tersebut tampak sedang mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Iman Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

Diketahui, Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 23 Maret 2023. Prajurit TNI tersebut adalah Serka Selamet yang kesehariannya bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tanjung Karang Timur Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Beri Arahan di Koramil TBU, Kolonel Romas Herlandes Tegaskan Prajuritnya Tingkatkan Kemampuan Teritorial dan Pedomani 8 Wajib TNI

Tidak sedikit masyarakat kagum melihat keberanian Serka Selamet dalam menyelamatkan jiwa terduga pelaku dari amuk massa.

Seperti halnya Yudi (Wartawan), dirinya mengapresiasi upaya Serka Selamet dalam menyelamatkan nyawa seseorang.

“Meskipun itu adalah pelaku pencurian kita tidak berhak menghakiminya, karena negara kita adalah negara Hukum,” kata dia.

Lebih lanjut, Wartawan Mediapromoter tersebut mengatakan, aksi heroik yang dilakukan Serka Selamet patut di acungi jempol.

“Pasalnya, dengan gagah berani Prajurit TNI tersebut mengorbankan keselamatan jiwanya hanya demi menyelamatkan nyawa seseorang. Pokoknya The Best lah,” kata Yudi seraya mengacungkan jempol.

Baca Juga :  H.Parosil Madsus Ngabuburit Bareng CrazyMX (CMX) Eight Lampung Barat

Sementara itu, Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S, membenarkan adanya peristiwa pencurian kotak amal Masjid di Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

“Ya bener, kemarin ada kejadiaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Iman sekitar Pukul 17.00 WIB, Katanya, Jum’at (23/3)

Dandim berpendapat, meskipun pelaku diketahui telah berbuat tindakan melanggar hukum, namun tindakan main hakim sendiri juga tidak diperbolehkan.

“Kita harus patuh hukum dan menyerahkan terduga pelaku kepada yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.(red)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ajak Warga Pakai Masker, Anggota Koramil 04/Nguntoronadi Rutin Gelar Operasi Gakplin Prokes

DAERAH

Sengketa Lahan Tol: Bupati Egi Kawal Hak 56 Warga Dusun Buring, Kirim Surat Resmi ke Kementerian

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Pimpin Apel Persada Pemakaman Jenazah Letkol (Purn) JP Sipayung

DAERAH

Peduli Lingkungan Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Penanaman Pohon

DAERAH

Jika Tidak Memiliki Ketegasan, Aminudin Minta Bupati Lamsel Pecat Camat Ketibung

DAERAH

Polsek Lambu kibang Ajukan Sidang Tipiring di Pengadilan Menggala Kasus Pencurian Ringan Berondolan Buah Sawit

DAERAH

Dalam Rangka Memperingati Hari Pramuka ke 62 Tahun 2023 Menjadi Momen Kab Lambar

Bandar Lampung

Dugaan Kasus Pencairan BOP Kober SIP Bahari Oleh Kades Rangai Tritunggal dan Oknum Bank Lampung Bergulir di Polda