Home / Bandar Lampung / DAERAH

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:05 WIB

Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

BANDAR LAMPUNG : jarilampung.com—
Masyarakat Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan aksi Heroik yang dilakukan oleh Prajurit TNI Angkatan Darat saat mengamankan terduga pelaku pencurian.

Dalam video yang beredar di masyarakat, anggota TNI tersebut tampak sedang mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Iman Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

Diketahui, Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 23 Maret 2023. Prajurit TNI tersebut adalah Serka Selamet yang kesehariannya bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tanjung Karang Timur Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pelihara Kamtibmas Aman Dan Kondusif, Koramil 21/Bulukerto Rutin Laksanakan Patroli

Tidak sedikit masyarakat kagum melihat keberanian Serka Selamet dalam menyelamatkan jiwa terduga pelaku dari amuk massa.

Seperti halnya Yudi (Wartawan), dirinya mengapresiasi upaya Serka Selamet dalam menyelamatkan nyawa seseorang.

“Meskipun itu adalah pelaku pencurian kita tidak berhak menghakiminya, karena negara kita adalah negara Hukum,” kata dia.

Lebih lanjut, Wartawan Mediapromoter tersebut mengatakan, aksi heroik yang dilakukan Serka Selamet patut di acungi jempol.

“Pasalnya, dengan gagah berani Prajurit TNI tersebut mengorbankan keselamatan jiwanya hanya demi menyelamatkan nyawa seseorang. Pokoknya The Best lah,” kata Yudi seraya mengacungkan jempol.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Forum Tubaba Heppy Bersama DDS dan PMI Adakan Donor Darah

Sementara itu, Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S, membenarkan adanya peristiwa pencurian kotak amal Masjid di Kelurahan Kalibalau Kencana Kota Bandar Lampung.

“Ya bener, kemarin ada kejadiaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Iman sekitar Pukul 17.00 WIB, Katanya, Jum’at (23/3)

Dandim berpendapat, meskipun pelaku diketahui telah berbuat tindakan melanggar hukum, namun tindakan main hakim sendiri juga tidak diperbolehkan.

“Kita harus patuh hukum dan menyerahkan terduga pelaku kepada yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.(red)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Terkait Dugaan Mar’Up Pembangunan Drainase Tiyuh Muni Jaya Inspektorat Siap Audit

DAERAH

Sidokkes Polres Tubaba Patroli Pelayanan Kesehatan Keliling ke Jajaran Polsek

DAERAH

Muspida Road to School : Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

DAERAH

Korem 074/Warastratama Peduli Anak Yatim Di Bulan Penuh Berkah di Wilayah Wonogiri

DAERAH

Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Koramil 410-04/TKT Bagikan Nasi Bungkus Gratis Untuk Warga Yang Membutuhkan

DAERAH

Meraih Prestasi Tingkat Internasional 4 Siswa SMKN 1 Liwa Mendapat Penghargaan Dari Bupati Lampung Barat

DAERAH

DPRD Tubaba Hearing Sengketa Lahan 5 Keturunan Bandar Dewa dan PT HIM