Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 13 Januari 2023 - 17:33 WIB

Inilah Curhatan Ke Kapolres Tulang Bawang Barat Dalam Giat “Jum’at Curhat”

Tubaba: Jarilampung.com–
Kegiatan Jum’at Curhat, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polri khususnya Kapolri dan Kapolda Lampung yang memerintahkan seluruh jajarannya, mulia tingkat Polres hingga Polsek untuk mendengarkan dan menerima seluruh curhatan hati (Curhat) tentang tugas-tugas Kepolisian. Sekaligus menerima semua masukan masyarakat dalam Harkamtibmas, agar senantiasa aman damai dan kondusif.

Kepala Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.I.K didampingi seluruh PJU Polres, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di balai tiyuh Pulung Kencana Kec Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jum’at (13/1/2023) pada pukul 09.00 Wib.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, antara lain; Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Hendrawan, seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tiyuh Pulung Kencana, tokoh ulama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca Juga :  PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah

Dalam kesempatan ini AKBP Ndaru mengatakan, bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini adalah sebagai sarana komunikasi dua arah, antara Polres Sampang dengan masyarakat.

Tujuannya mencegah maupun menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Barat, agar segera di tangani. Supaya tidak menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan”, inilah curhatan yang di sampaikan kapolres.

Baca Juga :  Program Baru Bupati Egi, Bikin Warga Lebih Sejahtera Lewat Agro Eduwisata

Mendengarkan curahan hati,
Pertanyaan masyarakat tentang menanggapi aksi balap liar yang terjadi di setiap malam Minggu di pasar pulung Kapolres menjawab Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan meningkatkan lagi patroli ada akan koordinasikan dengan kasat samapta dan Kasat Lantas supaya untuk ditindaklanjuti mungkin dengan memberikan Efek jera kepada para pembalap liar.

Lebih lanjut” pertanyaan masyarakat selanjutnya mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur “Kapolres menjawab memang anak di bawah umur tidak bisa dihukum dengan undang-undang tapi nanti akan kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim.”Pungkasnya.*(humas_tubaba)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tekan 308 Polres Kab Tuba Ringkus Dua Oknum Nelayan

DAERAH

SMSI Lampura MOU dengan UMKO

DAERAH

Melalui Forum Jumat Curhat, Kapolres Tulang Bawang Barat Tampung Keluhan Masyarakat

Bandar Lampung

FPII Kabupaten Kota Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda Tahun 2023

DAERAH

Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi Warga Pujakesuma Kabupaten Lambar, Wakil Bupati Ajak Bersinergi

DAERAH

DPC Partai Demokrat Tubaba Gelar Vaksinasi Tahap kedua

DAERAH

Akhirnya Kejari Tubaba Tetapkan Oknum Kadis Jadi Tersangka

DAERAH

Personil Polres Tubaba Laksanakan Giat Pengamanan Kampanye