Home / DAERAH / Surakarta

Senin, 2 Januari 2023 - 17:23 WIB

Jalin Silaturahmi Babinsa Kedunglumbu Laksanakan Komsos Dengan Guru SD Negeri Kauman

Surakarta: Jarilampung.com– Babinsa Kelurahan Kedunglumbu Koramil 05/Pasarkliwon, Kodim 0735/Surakarta Sertu Suyatno melaksanakan komsos dengan Guru SDN kauman,Kecamatan Pasarkliwon, Senin (02/01/2023)

Selain untuk menjalin silaturahmi dengan guru, Babinsa juga harus mampu menguasai wilayah binaannya,serta selalu bersinergi dengan para ibu guru pengajar di SDN kauman serta mampu menguasi  di wilayah binaan.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Rumah Warga

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pembinaan Teritorial (Binter), guna menciptakan kebersamaan dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas Babinsa diwilayah binaanya, karena memang tugas Babinsa harus berada di tengah-tengah warga binaannya.”tegas Sertu Suyatno.

“Tentunya komunikasi dengan guru-guru sekolah yang ada di wilayah binaan, begitu dengan warga dapat terjalin dengan baik. Sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini dan cegah dini untuk menyelesaikan jika terjadi masalah yang akan timbul.”imbuhnya.

Baca Juga :  *Tulang Bawang Barat*----Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. AGS diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu . Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis , 29 Februari 2024.sekira Pukul 13.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada dikediamannya diKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Mulya asri sering terjadi transaksi Jual beli narkoba jenis Sabu Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang Pria berinisial AGS yang saat itu sudah di perhatikan petugas gerak geriknya, pungkas Kasat Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan kiri AGS. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan didalam rumah AGS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu diatas meja belajar yang terdapat didalam kamar AGS yang diakui merupakan hasil Betrix (menyisihkan sebagian) dari narkotika jenis Shabu yang dibeli dari temannya an.DR (DPO), Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari penangkapan itu antara lain : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,17 Gram ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nopol, berikut kunci kontak, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bekas pakai dan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A16 warna biru yang terdapat skotlet warna hitam pada cassing bagian belakang dan satu perangkat alat shabu, Terang AKP Yopi. Saat di introgasi Tambah kasat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Jelas Kasat Narkoba. AKP Yopi menegaskan, Polres Tulang Bawang Barat akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif. ‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.*(humas_tubaba).*

“Meskipun kegiatan Komsos ini sambil bersilaturahmi diharapkan apa yang menjadi sasaran komsos tersebut dapat tercapai dengan baik.”pungkas Sertu Suyatno.

(Arda 72)

Berita ini 141 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Berikan Penghargaan Kepada Tiga Koperasi

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Refleksi Pembangunan Daerah Selama Satu Periode 2017-2022

DAERAH

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Laksanakan Tarawih Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

DAERAH

Pemerintahan Kab Tubaba Adakan Rapat Persiapan HUT RI ke 76

DAERAH

Diduga melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Seorang Guru Honorer Diamankan Polres

Bandar Lampung

Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat dalam Hukum Adat

DAERAH

Unit Patroli Gabungan Polsek Tulang Bawang Tengah Dengan Unit Opsnal Adakan Patroli Wilayah

Bandar Lampung

Apresiasi Kinerja Personel, Dandim 0410 KBL Bagikan Jacket dan Kipas Angin Blower Kepada Anggota dan Satuan Jajaran