Home / DAERAH / Lampung Selatan

Kamis, 7 September 2023 - 16:50 WIB

Wah !! 8 September Besok Batas Akhir Juwanto Mengembalikan Dugaan Penyimpangan DD

Gambar ilustrasi

Lampung Selatan : jarilampung.com–
Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa(DD) oleh Juwanto pada saat dirinya menjabat kepala desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung memasuki babak baru.
Menurut Aminudin S.P salah satu pihak pengadu yang dimintai keterangannya usai menghadap inspektorat rabu (07-08-2023), menyampaikan berdasarkan keterangan dari Kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban 5 kepadanya bahwa Juwanto minta waktu sampai tanggal 8 September besok untuk mengembalikan dugaan penyimpangan DD sesuai LHP dari Inspektorat yang diperkirakan mencapai 170 juta.

Keterangan Aminudin dibenarkan oleh Khaerul Anwar. Menurut Irban 5 itu, pihaknya sudah mengingatkan Juwanto bahwa batas waktu yang sudah ditanda tangani Juwanto sampai tanggal 8 september 2023 besok.

Baca Juga :  Jabatan Wakapolres Tulang Bawang Resmi Berganti, AKBP Hujra Sampaikan Pesan Ini

“Iya kita tadi pagi sudah menelpon yang bersangkutan, agar dia tidak lupa bahwa batas waktu yang dia janjikan sesuai pernyataan, paling lambat tanggal 8 September 2023. Kita tunggu saja, kalau sampai ga ditepati oleh yang bersangkutan, maka kita tidak akan mengingatkan yang bersangkutan lagi. Sesuai dengan ketentuan kita akan langsung limpahkan ke APH dalam hal Kejaksaan Negeri Kalianda untuk dilakukan prose hukum. Kita tidak ingin disalahkan dalam hal ini, jadi kita harus tegas.” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Adanya Persekongkolan di Dinas PUPR Tubaba, JERAT Temukan Kejanggalan Proses Pengadaan

Sementara Aminudin S.P ( FPII) Sukardi (LSM PRL) dan Hermawan (LPAKN-RI) selaku pihak pelapor mengapresiasi ketegasan pemerintah Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalu Inspektorat. Menurut Aminudin ini merupakan langkah positif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyimpangan DD oleh oknum-oknum kepala desa yang nakal.

Sementara menurut Aminudin, pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus Juwanto sampai tuntas. Kepada masyarakat Rangai Tritunggal, Aminudin berharap agar bersabar sampai batas waktu yang dibuat Juwanto. Masyarakat diminta tidak membuat gerakan-rekan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat desa Rangai Tritunggal. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya pada proses yang sedang berjalan. (A)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Safira Khan Kini Sukses Jadi Beauty Influencer Berkat Hobi Makeup dan Hobi Editing Foto dan Vidio

Bandar Lampung

Gagalnya Proyek Drainase Diduga Karena Tak Sesuai Bestek, Masyarakat Minta Perbaikan Total

Bandar Lampung

Penyuluhan Hukum Di Kodim 0410/KBL, Letkol Agus Susanto : Untuk Mencegah Pelanggaran Di Mulai Dari Mindset

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Launching Peraturan Tentang Pedoman Penyusunan APBP Tahun 2024

DAERAH

Perangi Penyebaran Covid 19, Anggota Koramil Gelar Gakplin Prokes

DAERAH

Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat

DAERAH

Jalankan Arahan Presiden, Bupati Lampung Barat Cek Menu MBG di Sekincau dan Way Tenong

DAERAH

Bupati Parosil Hadiri Pengajian Akbar dan Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Gedung Surian