Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:40 WIB

Juwanto Siap Kembalikan Dugaan Penyimpangan DD Awal September 2023

Lampung Selatan: jarilampung.com-
– Kasus dugaan Penyimpangan dana desa ( DD) yang melibatkan Juwanto mantan Kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung terus bergulir, dilansir dari laman mitralampung.com (22/8/2023).

Menurut kepala Inspektorat Lampung Selatang Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban V, yang ditemui diruang kerjanya senin, (21-08-2023) bahwa Juwanto sudah pernah dipanggil menghadap. Dalam kesempatan dipanggil tersebut Juwanto membuat pernyataan akan mengembalikan kerugian Negara sesuai LHP Inspektorat paling Lambat minggu pertama bulan September 2023.

“Iya kita sudah memanggil saudara Juwanto, dan pada saat dipanggil yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan penyimpangan DD desa Rangai Tritunggal sesuai LHP paling lambat minggu pertama bulan September 2023” jelas Khaerul Anwar.
“Kita tunggu saja, kalau sampai batas perjanjian yang dia buat tidak dikembalikan, maka kita akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk selanjutnya dilakukan proses hukum” tambahnya.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Desak Kejati Tetapkan KSB KONI Lampung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya diketahui Juwanto dilaporkan oleh tiga lembaga yaitu LSM PRL, LSM LPAKN-RI dan FPII Lampung ke Kejati Lampung lalu dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti karna yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara dengan menyelewengkan anggaran dana desa Rangai Tritunggal lebih kurang 170 juta ( sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan) selama menjabat kepala desa.

Baca Juga :  Sambangi Sekolah, Anggota Koramil 07/Tirtomoyo Pastikan Pelaksanaan PTM Terapkan Protekes

Aminudin dari FPII provinsi Lampung sebagai salah satu pihak pelapor, mengapresiasi ketegasan pemerintah lampung selatan melalui inspektorat Lampung Selatan.

“Ya kita apresiasi langkah tegas Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto melalui Inspektorat Lampung Selatan. Kira sepakat bahwa dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa tidak boleh di selewengkan atau di korupsi. Kita tidak pernah lelah, kita kawal terus persoalan ini sampai tuntas” jelasnya (*)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

WAKA POLRES TULANG BAWANG BARAT PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

DAERAH

Sat Reskrim Polres Tubaba Tangkap Seorang Tersangka Penganiayaan

DAERAH

Bantu Jual Motor Temannya Malah Dibawa Kabur, Berakhir Ditangkap Polisi

DAERAH

Pemkab Tubaba dan Baznas Salurkan Bantuan Beras Tekan Dampak El Nino

DAERAH

Peresmian dan Tasyakuran Menempati Rumah Dinas Polri oleh Kapolres Tubaba

DAERAH

Diduga Korupsi, DPD KAMPUD Lampung Timur Desak Bupati Evaluasi Pengelolaan PT BPRS Lamtim Oleh Direksi

Bandar Lampung

Danramil 410-01/Panjang Anjangsana kepada Ulama di Batu Suluh Way Laga

DAERAH

Babinsa Keprabon Bersama Linmas Amankan Kegiatan Solo Art Market di Wilayah Binaan