Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:40 WIB

Juwanto Siap Kembalikan Dugaan Penyimpangan DD Awal September 2023

Lampung Selatan: jarilampung.com-
– Kasus dugaan Penyimpangan dana desa ( DD) yang melibatkan Juwanto mantan Kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung terus bergulir, dilansir dari laman mitralampung.com (22/8/2023).

Menurut kepala Inspektorat Lampung Selatang Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban V, yang ditemui diruang kerjanya senin, (21-08-2023) bahwa Juwanto sudah pernah dipanggil menghadap. Dalam kesempatan dipanggil tersebut Juwanto membuat pernyataan akan mengembalikan kerugian Negara sesuai LHP Inspektorat paling Lambat minggu pertama bulan September 2023.

“Iya kita sudah memanggil saudara Juwanto, dan pada saat dipanggil yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan penyimpangan DD desa Rangai Tritunggal sesuai LHP paling lambat minggu pertama bulan September 2023” jelas Khaerul Anwar.
“Kita tunggu saja, kalau sampai batas perjanjian yang dia buat tidak dikembalikan, maka kita akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk selanjutnya dilakukan proses hukum” tambahnya.

Baca Juga :  PJ.Bupati Lambar Ajak Jajarannya Untuk Meningkatkan Tatanan Kelola Kepemerintahan

Sebelumnya diketahui Juwanto dilaporkan oleh tiga lembaga yaitu LSM PRL, LSM LPAKN-RI dan FPII Lampung ke Kejati Lampung lalu dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti karna yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara dengan menyelewengkan anggaran dana desa Rangai Tritunggal lebih kurang 170 juta ( sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan) selama menjabat kepala desa.

Baca Juga :  Dalam Suasana Hari Libur Lebaran, Sertu Kurniawan Bersama Security Konsisten Berikan Himbauan Prokes

Aminudin dari FPII provinsi Lampung sebagai salah satu pihak pelapor, mengapresiasi ketegasan pemerintah lampung selatan melalui inspektorat Lampung Selatan.

“Ya kita apresiasi langkah tegas Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto melalui Inspektorat Lampung Selatan. Kira sepakat bahwa dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa tidak boleh di selewengkan atau di korupsi. Kita tidak pernah lelah, kita kawal terus persoalan ini sampai tuntas” jelasnya (*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hadiri Gebyar Bunda PAUD Lampung Selatan Tahun 2023, Bupati Nanang Ermanto : Terus Kolaborasi Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

DAERAH

Bupati Parosil Dilantik sebagai Ketua Mabicab, Zelda Naturi Nukman Nahkodai Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Barat

DAERAH

Klenteng Tien Kok Sie Pasar Gedhe Jadi Sasaran Komsos Babinsa Sudiroprajan, Ini Alasannya

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Melantik PJ.Sekda Drs.Ismet Inoni

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Hadiri Acara Silaturahmi di Kelurahan Waylaga, Bandar Lampung

Agama

Program Jum”at Berkah Memotivasi Jamaah Untuk Aktif Memakmurkan Masjid Al Muhajirin

DAERAH

KPU Lamsel Gelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup Lamsel Tahun 2024

Bandar Lampung

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit dan PNS, Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Pagi