Jarilampung.com:Tulang Bawang – Terkait pemberitaan yang sudah viral di beberapa media online dan laporan masyarakat tentang keberadaan Kafe Jambuan yang diduga menyediakan Miras, transaksi seksual dan Pemandu Lagu (PL),Kepala Kampung Kahuripan Dalam,Kecamatan Menggala Timur,Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kampung Roswati,beserta aparat penegak hukum lakukan sidak.
Roswati mengatakan pihak kampung di dampingi dengan Babinkamtibmas beserta rombongan dari POLPP sudah melakukan sidak ke kafe tersebut guna memastikan kafe jambuan itu masih ber operasi atau tidak, setelah terjun langsung sidak kafe tersebut ternyata sudah tidak beroperasi lagi dan memang sudah di tutup oleh Pemiliknya.
“kafe ini sudah ditutup, sesuai dengan keinginan masyarakat lingkungan setempat, agar semua tempat hiburan yang berada di kampung kahuripan dalam di tutup, demi ke amanan dan kenyamanan seluruh masyarakat,” Kata Roswati, Kamis (9/9/2021).
Di hari yang sama,Babinkamtibmas, Briptu Rolis Aditya, menyampaikan, hari ini pihaknya dari babinkamtibmas mendampingi ibu kepala kampung meninjau langsung ke lokasi kafe jambuan tersebut, untuk memastikan masih ber operasi atau tidak, ternyata sampai hari ini kosong sementara kami liat di lokasi tersebut tidak ada kegiatan lagi.
Selain kami dari pihak Babin Kamtibmas dan Aparatur Kampung ada juga rombongan dari POLPP yang datang ke Kafe Jambuan tersebut di komandoi langsung oleh Ardi selaku Kepala Bidang Kepemerintahan Daerah untuk ikut serta melakukan sidak.
APJ dan kepala kampung langsung memberikan arahan kepada pemilik kafe tersebut, untuk menghentikan segala aktivitas kegiatan sampai selesai mengurus perizinan ke dinas terkait, bahkan kita sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik kafe jambuan, yang di tandatangani di atas matrai oleh pemik kafe.
“Aparatur kampung dan Saya selaku Babinkamtibmas selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat apa bila ada kegitan- kegiatan yang kiranya meresahkan masyarakat atau berpotensi menggangu ketertiban masyarakat agar segera melapor.”Ungkapnya.
Jurnalis: Rezqi anugrah Pratama