Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kasat Res Narkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Tubaba: jarilampung.com— Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H. menyampaikan materi dalam kegiatan penyuluhan Narkoba kepada warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat. Jumat (12/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Tiyuh Gunung Katun Tanjungan dihadiri oleh Aparatur Tiyuh, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Masyarakat serta ibu PKK di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan.

Dikesempatan itu, Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Kembali Dorong Kejari Lampung Timur Tuntaskan Aduan Dugaan Korupsi Hibah Umroh

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Akp Samsi Rizal, bahwa Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Terkait sanksi, dipaparkan oleh Kasat bahwa bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika, diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU Narkotika”) dan Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Dimana Sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar di Kabupaten Tubaba

“ditempati itu, kami menyampaikan gambaran umum tentang Narkoba, berserta aturan dan sanksi yang mengaturnya, agar hal ini dapat diketahui oleh masyarakat, dimana Narkoba sudah merupakan musuh bersama karena dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutur Akp Samsi Rizal.

Kasat juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya tentang Narkoba.

“tentu dengan adanya kegiatan ini, warga dapat mengetahui tentang apa itu Narkoba, efek yang ditimbulkan serta aturan dan sanksi yang mengatur bagi para penyalahgunaan narkoba,” Pungkasnya.(*)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta

DAERAH

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jatisrono Bersinergi Pantau Vaksinasi Booster Bagi Warga

DAERAH

Pemkab Tubaba Kembali Monitoring Pasar Guna Menjaga Stabilitas Harga

Bandar Lampung

Peringati HUT Ke-61, DPD Partai Golkar Lampung Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga Ke Taman Makam Pahlawan

DAERAH

Cawabup kab Mesuji Nomor Urut 1 Yulian Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah

DAERAH

TNI-Polri Batuwarno Dampingi Penyaluran Bansos PKH Di Desa Sumberejo Dan Sumberagung

DAERAH

DPP KAMPUD Kirim Surat Keberatan Pada Menteri PUPR Atas Tanggapan Konsultasi Batasan Kaveling Tanah Perumahan

DAERAH

Kepala DPMPTSP Tubaba Klarifikasi Terkait Dugaan Belanja Cleaning Service Beraroma Fiktif