Home / DAERAH / Lampung Utara

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:22 WIB

Lampung Utara Terima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Lampura: jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menerima rekomendasi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Hal tersebut hasil konfirmasi Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan wakilnya Ardian Saputra, pada Jum’at (5/1/2024).

“Rekomendasi klhs Rpjpd Kabupaten Lampung Utara 2025-2045 telah diserahkan oleh Pemerintah provinsi lampung melalui kepala Dinas Lingkungan Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 660/669/KLHS/V.10/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang telah diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lampung Utara suatu bentuk satu Komitmen Pemerintah kabupaten Lampung Utara Dalam bentuk ikut Pembangunan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tubaba Dampingi Tim Direktorat Reserse Narkoba penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah TIM Validasi KLHS RPJPD Provinsi Lampung melakukan validasi terhadap dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045.
Dalam validasi tersebut, TIM Validasi KLHS RPJP Provinsi Lampung telah mengkroscek dan mengkaji bahwa dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memuat analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif mengenai potensi dan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Utara.

Dokumen tersebut juga telah memuat rekomendasi-rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip Tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 .
Terbitnya rekomendasi validasi KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 ini merupakan suatu pencapaian yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Wisjie Videografer dan Fotografer asal Kalimantan Selatan

Pencapaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya dokumen KLHS RPJPD, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat menyusun RPJPD yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.

(S)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peltu Dedy Wakili Danramil Hadiri Pertemuan Penguatan Integrasi Lintas Sektoral

DAERAH

Pastikan Kelancaran Dan Keamanan, Babinsa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

DAERAH

Kapolres Tubaba Pastikan Keamanan Perayaan Natal di Kabupaten Setempat

DAERAH

Kapolres Tubaba Ikut Fun Bike Dalam Rangka Peringati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tubaba Ke-17

DAERAH

Puan Harap Vaksin untuk Anak 5-11 Tahun Bisa Normalkan Dunia Pendidikan

Bandar Lampung

Cegah Banjir Rob, Satgas TMMD Membangun Talud Penahan Ombak Di Kampung Baru III

DAERAH

Siepropam Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Sidak Rutin Handphone Personil

DAERAH

SMSI Lampung Tengah Adakan Audensi Bersama (PN) Gunung Sugih