Home / DAERAH / Lampung Utara

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:22 WIB

Lampung Utara Terima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Lampura: jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menerima rekomendasi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Hal tersebut hasil konfirmasi Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan wakilnya Ardian Saputra, pada Jum’at (5/1/2024).

“Rekomendasi klhs Rpjpd Kabupaten Lampung Utara 2025-2045 telah diserahkan oleh Pemerintah provinsi lampung melalui kepala Dinas Lingkungan Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 660/669/KLHS/V.10/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang telah diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lampung Utara suatu bentuk satu Komitmen Pemerintah kabupaten Lampung Utara Dalam bentuk ikut Pembangunan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana MTQ di Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah TIM Validasi KLHS RPJPD Provinsi Lampung melakukan validasi terhadap dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045.
Dalam validasi tersebut, TIM Validasi KLHS RPJP Provinsi Lampung telah mengkroscek dan mengkaji bahwa dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memuat analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif mengenai potensi dan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Utara.

Dokumen tersebut juga telah memuat rekomendasi-rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip Tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 .
Terbitnya rekomendasi validasi KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 ini merupakan suatu pencapaian yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tulang Bawang Barat ke Polsek Tumijajar

Pencapaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya dokumen KLHS RPJPD, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat menyusun RPJPD yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.

(S)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kedapatan Miliki Sabu, Pemuda asal Lebuh Dalem Menggala ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Intensifkan Patroli Dialogis

Bandar Lampung

TMMD Ke-116 Berikan Warna Serta Energi Positif Bagi Warga Kampung Pidada

DAERAH

Jum’at Berkah, Babinsa Kepatihan Wetan Berikan Bingkisan Kepada Warga Binaan

DAERAH

Penghormatan Terakhir Kepada Veteran, Danramil 11/Manyaran Beserta Anggota Takziah Ke Rumah Duka

Bandar Lampung

DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Tinjau Lokasi Longsor Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

DAERAH

Bupati Lambar Akan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Gele Harun