Home / DAERAH / Lampung Utara

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:22 WIB

Lampung Utara Terima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Lampura: jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menerima rekomendasi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Hal tersebut hasil konfirmasi Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan wakilnya Ardian Saputra, pada Jum’at (5/1/2024).

“Rekomendasi klhs Rpjpd Kabupaten Lampung Utara 2025-2045 telah diserahkan oleh Pemerintah provinsi lampung melalui kepala Dinas Lingkungan Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 660/669/KLHS/V.10/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang telah diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lampung Utara suatu bentuk satu Komitmen Pemerintah kabupaten Lampung Utara Dalam bentuk ikut Pembangunan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan 2 (Dua) Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah TIM Validasi KLHS RPJPD Provinsi Lampung melakukan validasi terhadap dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045.
Dalam validasi tersebut, TIM Validasi KLHS RPJP Provinsi Lampung telah mengkroscek dan mengkaji bahwa dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memuat analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif mengenai potensi dan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Utara.

Dokumen tersebut juga telah memuat rekomendasi-rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip Tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 .
Terbitnya rekomendasi validasi KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 ini merupakan suatu pencapaian yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kompak Dampingi Vaksinasi Warga Jatisrono

Pencapaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya dokumen KLHS RPJPD, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat menyusun RPJPD yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.

(S)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Melalui Call Center 110, Siap Layani Masyarakat

DAERAH

Tak Henti-hentinya Babinsa Mojosongo Bagikan Masker dan Memberi Himbauan Prokes di Wilayah Binaan

DAERAH

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim Surakarta Terjun Langsung Kesawah Temui Petani

DAERAH

Pemkab Pesawaran Bersama Cybers Akademi dan SPRI Gelar Pelatihan Jurnalistik

DAERAH

Yakinkan Sesuai Target, Dandim 0735/Surakarta Cek KBD Tahap III di Wilayah Kecamatan Jebres

Bandar Lampung

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Danramil 410-01/Panjang Berikan Surprise HUT ke-77 Bhayangkara

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/Panjang bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota

DAERAH

Babinsa Kelurahan Jebres Bantu Evakuasi Jenazah Yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo