Home / DAERAH / Lampung Utara

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:22 WIB

Lampung Utara Terima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Lampura: jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menerima rekomendasi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Hal tersebut hasil konfirmasi Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan wakilnya Ardian Saputra, pada Jum’at (5/1/2024).

“Rekomendasi klhs Rpjpd Kabupaten Lampung Utara 2025-2045 telah diserahkan oleh Pemerintah provinsi lampung melalui kepala Dinas Lingkungan Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 660/669/KLHS/V.10/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang telah diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lampung Utara suatu bentuk satu Komitmen Pemerintah kabupaten Lampung Utara Dalam bentuk ikut Pembangunan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Baca Juga :  Memperingati HKGB Ke-69 Polres Kab Tubaba Menggelar Bhaksos

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah TIM Validasi KLHS RPJPD Provinsi Lampung melakukan validasi terhadap dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045.
Dalam validasi tersebut, TIM Validasi KLHS RPJP Provinsi Lampung telah mengkroscek dan mengkaji bahwa dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memuat analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif mengenai potensi dan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Utara.

Dokumen tersebut juga telah memuat rekomendasi-rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip Tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 .
Terbitnya rekomendasi validasi KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 ini merupakan suatu pencapaian yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Santri Bangkit, Negeri Kuat: Bupati Egi Ajak Santri Lampung Selatan Peluk Inovasi Zaman

Pencapaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya dokumen KLHS RPJPD, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat menyusun RPJPD yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.

(S)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pengurus Korwil FPII Tubaba Menggelar Baksos

DAERAH

Ketua TP-PKK Tubaba Hadiri Kegiatan Optimalisasi PHBS

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Tahun 2024

Bandar Lampung

Ketum DPP For-WIN Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri dan Ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Bandarlampung ke-342

DAERAH

Hadir di IKN Bersama Kepala Daerah se-Indonesia, M. Firsada Dengarkan Arahan Presiden

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Bersama Jajaran Polres Tinjau Pos Pelayanan Nataru

Bandar Lampung

Patroli Wilayah, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Tingkatkan Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Covid 19