Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Kasat Res Narkoba Polres Tubaba Sampaikan Materi Terkait Penyuluhan Narkoba

Tubaba: jarilampung.cim–
Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Polda Lampung AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H. menyampaikan materi dalam kegiatan penyuluhan Narkoba kepada warga Tiyuh Tirta Kencana Kec.Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, Jumat (13/09/2024).

Kegiatan yang berlangsung di aula Balai Tiyuh Tirta Kencana tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Tiyuh Tirta Kencana, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Masyarakat serta aparatur pemerintah Tiyuh Tirta Kencana.

Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H. mewakili
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa Pada kesempatan ini, menyampaikan bahwa Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curat di Tiyuh Kagungan Ratu, Polisi Amankan Satu Pelaku

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Akp Jepri bahwa Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Terkait sanksi, dipaparkan oleh Kasat bahwa bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika, diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU Narkotika”). Dimana Sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba.

Baca Juga :  96 Warga Tiyuh Karta Sari Mendapatkan Bantuan BLT DD Tahun 2022

“ditempati itu, kami menyampaikan gambaran umum tentang Narkoba, berserta aturan dan sanksi yang mengaturnya, agar hal ini dapat diketahui oleh masyarakat, dimana Narkoba sudah merupakan musuh bersama karena dapat merusak generasi penerus bangsa” tutur Akp Jepri

Kasat juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya tentang Narkoba.

“tentu dengan adanya kegiatan ini, warga dapat mengetahui tentang apa itu Narkoba, efek yang ditimbulkan serta aturan dan sanksi yang mengatur bagi para penyalahgunaan narkoba”Pungkasnya *(A)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pastikan Sesuai Prokes, Sertu Marno Sambangi Pasar Ayam di Wilayah Binaan

DAERAH

Respon Cepat, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Evakuasi Mobil Terbalik di Jalan Poros Murni Jaya

DAERAH

Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Putus di Way Tenong, Minta Penanganan Segera Dilakukan

DAERAH

Dapat Nomor Urut 2, Ini Kesiapan Rudini Cakti Kibang Budidaya

DAERAH

Berikut Pernyataan Resmi Pendeta GPI dan Kapolres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Yang Viral di Medsos

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Hadiri Acara Sosialisasi Aplikasi Ormas Oleh Bakesbangpol Lampung

Bandar Lampung

Polda Lampung, FKUB Provinsi Lampung menyikapi Bom bunuh diri Bandung

DAERAH

Puan Apresiasi Langkah Kapolri Brantas Lintah Darat Online Sampai Akarnya