Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Kasat Res Narkoba Polres Tubaba Sampaikan Materi Terkait Penyuluhan Narkoba

Tubaba: jarilampung.cim–
Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Polda Lampung AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H. menyampaikan materi dalam kegiatan penyuluhan Narkoba kepada warga Tiyuh Tirta Kencana Kec.Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, Jumat (13/09/2024).

Kegiatan yang berlangsung di aula Balai Tiyuh Tirta Kencana tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Tiyuh Tirta Kencana, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Masyarakat serta aparatur pemerintah Tiyuh Tirta Kencana.

Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H. mewakili
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa Pada kesempatan ini, menyampaikan bahwa Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Baca Juga :  Cek Ruang Tahanan Plh Kapolres Tubaba Tekankan Jaga Kebersihan dan Kesehatan

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Akp Jepri bahwa Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Terkait sanksi, dipaparkan oleh Kasat bahwa bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika, diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU Narkotika”). Dimana Sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba.

Baca Juga :  Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi

“ditempati itu, kami menyampaikan gambaran umum tentang Narkoba, berserta aturan dan sanksi yang mengaturnya, agar hal ini dapat diketahui oleh masyarakat, dimana Narkoba sudah merupakan musuh bersama karena dapat merusak generasi penerus bangsa” tutur Akp Jepri

Kasat juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya tentang Narkoba.

“tentu dengan adanya kegiatan ini, warga dapat mengetahui tentang apa itu Narkoba, efek yang ditimbulkan serta aturan dan sanksi yang mengatur bagi para penyalahgunaan narkoba”Pungkasnya *(A)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelantikan Peratin terpilih Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS)

DAERAH

Mad Hasnurin Minta Masyarakat Manfaatkan GPM

DAERAH

Doa Bersama Dalam Rangka HUT Ke 56 Korem 074/Warastratama

Bandar Lampung

Kampung Pancasila Wujudkan Persatuan dan Harmoni Bermasyarakat di Wilayah Koramil 410-02/TBS

Bandar Lampung

Memperingati HUT TNI ke- 80 Kodim 0410/KBL Melakukan Ziarah di TMP

DAERAH

Mengenal Ihsyan, Travel Content Creator Asal Kalimantan Selatan

Bandar Lampung

TNI dan Polri Melaksanakan Program Strategis Nasional Swasembada Pangan 2025

DAERAH

Seorang Buruh, Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung ini Penjelasannya