Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:10 WIB

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Tubaba: jarilampung.com–
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali mengungkap Kasus Narkoba di wilayah hukumnya. Atas pengungkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali berhasil menangkap satu orang pemuda berinisial SB (27) yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

SB merupakan tiyuh Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat ini ditangkap dikediamnya Kamis (18/5/2023) siang.

Saat ditangkap Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti paket kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 Gram.

Penangkapan pelaku berinisial SB (27) beserta barang bukti oleh tim opsnal itu dibenarkan oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK ,melalui Kasat Satresnarkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H,.

“Ya benar, tim opsnal telah berhasil menangkap satu orang Pemuda berinisial SB (27) yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Satresnarkoba IPTU Yopi.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Amankan dua Pelaku Curat di Kecamatan Tulang Bawang Udik

Disebutkan, SB ditangkap di kediamanya ditiyuh Marga Jaya Kec Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat , Kamis (18/5/2023) pukul 14.30 wib.

Atas penangkapan itu, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk INA BOLD, 1 (satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) selang pipet bengkok, 1 (satu) buah tabung kaca pirek, 1 (satu) buah jarum pembakar, 1 (satu) unit Handphone Android merk OPPO tipe CPH2387 warna hitam.

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkotika di Tiyuh Marga Jaya Kec. Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Lestarikan Alam, Koramil 04/Jebres Bersama Warga Tanam Pohon Eucalyptus

Lebih lanjut Kata Kasat” Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut sekira pukul 14.30 WIB anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan hunting di sekitar rumah terduga pelaku SB kemudian anggota Satresnarkoba langsung mendatangi rumah pada saat itu SB keluar membuka pintu rumahnya dan pada saat itu juga tim opsnal Narkoba langsung melakukan pengeledahan di rumahnya, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan Barang bukti tersebut didalam rumahnya.

Setelah melihatkan barang bukti tersebut kepada saksi warga, pelaku kemudian mengakui bahwa semua barang bukti itu adalah miliknya dan dalam penguasaannya.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.

Untuk terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diduga Oknum Kades Korupsi 1,3 Miliar, Masyrakat Purba Sakti Laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara

DAERAH

Ini Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Rapat Kesiapan Pilkakam Serentak 2022

DAERAH

Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Latkatpuan Gerakan Dasar Dalmas

DAERAH

Pelajar SMAN 01 TBT Mengalami Luka Memar Langsung Laporkan Ke Polres

DAERAH

Ketua SMSI Kab Tubaba Sayangkan Kejadian Na’as Yang Menimpa Kepala SDN 04 Karta

DAERAH

Bersama Keluarga, M. Firsada Sholat Idul Adha di Islamic Center Tubaba

DAERAH

Pj Bupati Tubaba M.Firsada Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat