Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBABA

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 21:06 WIB

Ketua Lembaga KAMPUD : Oknum PNS PP & PA Tubaba Tidak Berikan Contoh Baik !

Jarilampung.com-Tubaba:
Ketua Lembaga Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji menyayangkan atas apa yang telah dilakukan inisial M, Oknum PNS yang saat ini berkerja di Dinas PP & PA malah memberikan contoh yang tidak baik yang seharusnya sesuai dengan tempatnya bertugas. Tapi M diduga telah melakukan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) No 45 tahun 1990 tentang aturan wanita PNS tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga dan keempat atau seterusnya”, diungkapkan Seno Aji pada hari Sabtu (9 /10/2021).

“Sangat disayangkan Oknum PNS yang juga berkerja di Dinas PP & PA Tubaba, yang seharusnya memberi contoh dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak justru M diduga melakukan pelanggaran PP No 45 tahun 1990 dengan menjadi istri kedua seorang PNS. Ini menjadi preseden dan catatan buruk bukan hanya bagi oknum tapi juga bagi dinas PP & PA Tubaba”, tegas nya!

Baca Juga :  Pimpin Upacara di Sekolah, Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Barat Sampaikan Beberapa Hal Ini

Lebih lanjut menurut Seno, PP no 45 tahun 1990 juga mengatur perkawinan bagi PNS laki – laki dimana tidak boleh menikah untuk kedua kalinya tanpa seizin pimpinan.

“Begitu juga dengan PNS laki-laki tidak bisa melakukan pernikahan ke dua kalinya tanpa seizin pimpinan”. Hal ini disebabkan karena PNS merupakan abdi negara, sehingga perkawinan PNS diatur sedemikian ketat agar tidak terjadi kekacauan dikemudian hari”, ucapnya!!.

Baca Juga :  Kapolres Kab Tubaba Pantau Lansung Kegiatan Vaksinasi

Seno juga menyatakan dukungan dan harapannya, terhadap pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti Oknum PNS tersebut dengan tegas sesuai tupoksi Inspektorat yaitu: Pengawasan, pemeriksaan, evaluasi, pembinaan serta penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran PNS.

“Kami sangat mendukung sepenuhnya dan percaya kepada pihak Inspektorat untuk melakukan tindakan tegas terhadap Oknum PNS berinisial M yang berkerja di Dinas PP&PA kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dan kami pun sangat berharap agar Inspektorat dalam melaksanakan tugas tidak ada tebang pilih untuk memberikan efek jera agar kedepannya nanti hal yang sama tidak terulang kembali”. Pungkasnya! (A/R).

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Keresahan Warga Hara Banjar Manis Memuncak, Bupati Egi Tegaskan Jalan Hukum: Teguran hingga Pemberhentian Kades

DAERAH

Sekda Tubaba Serahkan Pendistribusian Bantuan Beasiswa BAZNAS

DAERAH

DPRD Tubaba Melakukan Reses di Tiyuh Panaragan Jaya Utama

DAERAH

Monitoring Beberapa Titik Proyek Pembangunan Infrastruktur, Firsada Harap Dapat Sesuai Target

DAERAH

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Anggota Koramil Dan Polsek Manyaran Pastikan Pelaksanaan Ibadah Natal Sesuai Protekes

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Imbau Warga Binaan Lakukan 5M

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL : Bersyukur Dengan Beribadah, Insyallah Rejeki Menyusul

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI Lampung