Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBABA

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 21:06 WIB

Ketua Lembaga KAMPUD : Oknum PNS PP & PA Tubaba Tidak Berikan Contoh Baik !

Jarilampung.com-Tubaba:
Ketua Lembaga Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji menyayangkan atas apa yang telah dilakukan inisial M, Oknum PNS yang saat ini berkerja di Dinas PP & PA malah memberikan contoh yang tidak baik yang seharusnya sesuai dengan tempatnya bertugas. Tapi M diduga telah melakukan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) No 45 tahun 1990 tentang aturan wanita PNS tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga dan keempat atau seterusnya”, diungkapkan Seno Aji pada hari Sabtu (9 /10/2021).

“Sangat disayangkan Oknum PNS yang juga berkerja di Dinas PP & PA Tubaba, yang seharusnya memberi contoh dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak justru M diduga melakukan pelanggaran PP No 45 tahun 1990 dengan menjadi istri kedua seorang PNS. Ini menjadi preseden dan catatan buruk bukan hanya bagi oknum tapi juga bagi dinas PP & PA Tubaba”, tegas nya!

Baca Juga :  Baheromsyah Gelar Tuan Sesun Terpilih Menjadi Ketua Federasi Adat

Lebih lanjut menurut Seno, PP no 45 tahun 1990 juga mengatur perkawinan bagi PNS laki – laki dimana tidak boleh menikah untuk kedua kalinya tanpa seizin pimpinan.

“Begitu juga dengan PNS laki-laki tidak bisa melakukan pernikahan ke dua kalinya tanpa seizin pimpinan”. Hal ini disebabkan karena PNS merupakan abdi negara, sehingga perkawinan PNS diatur sedemikian ketat agar tidak terjadi kekacauan dikemudian hari”, ucapnya!!.

Baca Juga :  Laksanakan Delapan Wajib Tni, Ini Yang Dilakukan Prajurit Koramil Wuryantoro

Seno juga menyatakan dukungan dan harapannya, terhadap pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti Oknum PNS tersebut dengan tegas sesuai tupoksi Inspektorat yaitu: Pengawasan, pemeriksaan, evaluasi, pembinaan serta penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran PNS.

“Kami sangat mendukung sepenuhnya dan percaya kepada pihak Inspektorat untuk melakukan tindakan tegas terhadap Oknum PNS berinisial M yang berkerja di Dinas PP&PA kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dan kami pun sangat berharap agar Inspektorat dalam melaksanakan tugas tidak ada tebang pilih untuk memberikan efek jera agar kedepannya nanti hal yang sama tidak terulang kembali”. Pungkasnya! (A/R).

Berita ini 81 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung KPK Klarifikasi Komprehensif Harta Kekayaan Kadiskes Lampung

DAERAH

Ketua TP-PKK Lambar Menerima Penghargaan dari Gubernur Lampung

DAERAH

Pemkab Tubaba Berikan Bantuan Kepada Mbah Acah Warga Tiyuh Gunung Timbul

DAERAH

Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat

DAERAH

Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini

DAERAH

Kunker FPII Pererat Kemitraan Pers dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara

Bandar Lampung

Melalui Komsos, Serda Hadi Wijaya Ciptakan Nuansa Akrab Bersama Petani

DAERAH

Dukung Percepatan Vaksinasi, Babinsa Dan Babinkamtibmas Dampingi Petugas Kesehatan Gelar Vaksinasi