Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBABA

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 21:06 WIB

Ketua Lembaga KAMPUD : Oknum PNS PP & PA Tubaba Tidak Berikan Contoh Baik !

Jarilampung.com-Tubaba:
Ketua Lembaga Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji menyayangkan atas apa yang telah dilakukan inisial M, Oknum PNS yang saat ini berkerja di Dinas PP & PA malah memberikan contoh yang tidak baik yang seharusnya sesuai dengan tempatnya bertugas. Tapi M diduga telah melakukan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) No 45 tahun 1990 tentang aturan wanita PNS tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga dan keempat atau seterusnya”, diungkapkan Seno Aji pada hari Sabtu (9 /10/2021).

“Sangat disayangkan Oknum PNS yang juga berkerja di Dinas PP & PA Tubaba, yang seharusnya memberi contoh dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak justru M diduga melakukan pelanggaran PP No 45 tahun 1990 dengan menjadi istri kedua seorang PNS. Ini menjadi preseden dan catatan buruk bukan hanya bagi oknum tapi juga bagi dinas PP & PA Tubaba”, tegas nya!

Baca Juga :  Si Propam Polres Tulang Bawang Barat penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) di Polsek Jajaran

Lebih lanjut menurut Seno, PP no 45 tahun 1990 juga mengatur perkawinan bagi PNS laki – laki dimana tidak boleh menikah untuk kedua kalinya tanpa seizin pimpinan.

“Begitu juga dengan PNS laki-laki tidak bisa melakukan pernikahan ke dua kalinya tanpa seizin pimpinan”. Hal ini disebabkan karena PNS merupakan abdi negara, sehingga perkawinan PNS diatur sedemikian ketat agar tidak terjadi kekacauan dikemudian hari”, ucapnya!!.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Program Karya Bakti Daerah Tahap VII di Wilayah Kodim 0735/Surakarta

Seno juga menyatakan dukungan dan harapannya, terhadap pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti Oknum PNS tersebut dengan tegas sesuai tupoksi Inspektorat yaitu: Pengawasan, pemeriksaan, evaluasi, pembinaan serta penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran PNS.

“Kami sangat mendukung sepenuhnya dan percaya kepada pihak Inspektorat untuk melakukan tindakan tegas terhadap Oknum PNS berinisial M yang berkerja di Dinas PP&PA kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dan kami pun sangat berharap agar Inspektorat dalam melaksanakan tugas tidak ada tebang pilih untuk memberikan efek jera agar kedepannya nanti hal yang sama tidak terulang kembali”. Pungkasnya! (A/R).

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ini Yang Dilakukan Babinsa Guna Cegah Penularan Covid 19 Diwilayah Binaan

DAERAH

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Barat Daya, Monev Percepatan Realisasi APBD dan Asistensi Penyusunan Perubahan APBD

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Bergotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

DAERAH

Jalin Silaturahmi Babinsa Kedunglumbu Laksanakan Komsos Dengan Karyawan dan Satpam Gereja 

DAERAH

Karya Bakti Babinsa Mlokomanis Wetan Bantu Rabat Jalan Di Desa Binaan

DAERAH

Bid Propam Polda Lampung Polda Lampung Laksanakan PPL dan Pemuktahiran Data Catpers di Polres Tubaba

DAERAH

Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara, Lapas Kotaagung Gelar Upacara Harkitnas ke-118

DAERAH

Berkunjung ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Ketua Presidium FPII Apresiasi Layanan Prima