Tubaba: jarilampung.com–
Ketua Dewan Pengurus Cabang ( DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) kabupaten Tulangbawang Barat, resmi melaporkan pihak Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait temuan di LHP BPK RI tahun anggaran 2022, pada hari selasa (23/1/2024).
Ketua LSM Trinusa Tulang Bawang Barat Masdar menyerahkan berkas laporan di kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat,dan diterima langsung oleh PTSP Kejari Tulang Bawang Barat.
”Kami LSM Trinusa sebelumnya melayangkan surat konfirmasi atau klarifikasi ke Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat terkait adanya temuan pada LHP BPK RI tahun 2022. Dan surat jawaban klarifikasi dari Dinkes sudah kami diterima, tetapi tanpa menyertakan bukti atau tanpa lampiran dokumen pendukung terkait jawaban pihak Dinkes, maka kami hari ini melaporkan ke kejari Tubaba,” ujarnya.
Kemudian Masdar minta kepada pihak kejaksaan negeri secepatnya menindaklanjuti laporan LSM TRINUSA dan mengusut tuntas persoalan di atas.
”kami minta kepada pihak Kejari segera menindaklanjuti laporan kami sesuai dengan tupoksi nya. Dan LSM TRINUSA mendukung penuh langkah -langkah Kejari dalam menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia ini. Jika laporan kami tidak segera ditindak lanjuti, maka kami akan melakukan aksi damai demi tegaknya transparansi dan terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.
Selanjutnya dirinya juga menegaskan bahwa lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar dapat berpartisipasi memberikan kontribusi dalam bentuk dukungan pada pemerintahan, salahsatunya kontrol sosial pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara yang diselenggarakan oleh pemerintahan mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Pemerintahan pusat untuk Indonesia lebih baik lagi. (*)







