Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 14 Maret 2022 - 18:05 WIB

Ketua SMSI Lampung : Tindak Kriminal Tak Boleh Dibela, Pedoman Pemberitaan Media Kode Etik Jurnalistik

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan mengaku, pemberitaan yang beredar terkait pernyataan sikap SMSI Lampung terhadap kasus yang terjadi dengan ketua Umum PPWI, ditujukan kepada internal pengurus dan media yang berada dibawah naungan SMSI Lampung.

“Edaran yang dikeluarkan ini untuk internal anggota kami, khususnya media-media yang menjadi anggota SMSI Lampung. Jadi bukan untuk eksternal, atau organisasi lainnya,” kata Donny Irawan, Senin (14/3/2022).

Menurut Donny, ia meminta para anggota SMSI Lampung agar tidak ikut campur terkait masalah yang terjadi di Polres Lampung Timur tersebut. Apalagi, masalah tersebut merupakan tindakan kriminal dan diluar tugas kerja wartawan, serta tidak ada dalam kode etik jurnalistik.

“Saya mengingatkan anggota SMSI Lampung agar bekerja sesuai aturan. Tidak mendukung segala tindakan diluar kerja jurnalistik, apalagi tindakan yang menyangkut kriminal. Saya minta anggota, khususnya media bekerja fokus sesuai kode etik jurnalistik, dan menjaga marwah organisasi,” ujar Donny.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Cek Pos Pam dan Pos Yan Ketupat Krakatau 2023, Pastikan kesiapan Personilnya

Donny menjelaskan, edaran ini ditujukan ke anggota SMSI Lampung untuk menjaga situasi yang kondusif, dan tidak membuat gaduh di masyarakat. Ia meminta media dibawah SMSI Lampung agar fokus menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan lainnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Ch Bangun menanggapi terkait kasus penangkapan ketua umum PPWI Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur. Menurut Hendri, masalah tersebut merupakan murni kasus kriminal dan bukan kasus yang menyangkut jurnalistik.

“Itu yang saya lihat merupakan murni tindakan kriminalisme. Apalagi menyangkut pemerasan dan arogansi, jadi tidak perlu dibela,” kata Hendri saat berbincang melalui telpon dengan Ketua SMSI Lampung Donny Irawan.

Hendri menjelaskan, tidak ada dalam kode etik jurnalistik yang memperbolehkan wartawan melakukan pemerasan dan arogansi terhadap organisasi lain. Dalam penangkapan yang terjadi juga bukan menyangkut profesi wartawan, melainkan murni kasus kriminalisme.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit tahap II TA. 2025 di Polres Tubaba

“Tindakan kriminal bukan kerja jurnalistik, yang saya lihat ini ada kasus pemerasan dan arogansi. Untuk apa kita bela, karena ini tidak ada kaitan dengan profesi wartawan. Malah ini sangat memalukan dan merusak nama baik wartawan yang bekerja sungguh-sungguh,” jelas dia.

Sebelumnya, terjadi insiden penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur saat keluar dari Polda Lampung pada Sabtu (12/3/2022). Wilson ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papanya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirusak.

Selain perusakan bunga, ia juga diduga telah menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur serta membuat keonaran di Polres Lampung Timur. Usai ditangkap di Polda Lampung, kemudian ia dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.(*)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

JUDOL DAN PINJOL MEREBAK DI BUMN, NASUHA HADIR MEMBERI SOLUSI

DAERAH

Bupati Lambar Parosil Akan Segera Resmikan Wisata Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

DAERAH

Begini Cara Babinsa Panularan Dalam Menegakkan Prokes Kepada Masyarakat

DAERAH

Bupati Lampung Barat Targetkan SMA N 1 Liwa Masuk 5 Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Melakukan Bhakti Sosial Jum’at Bersih

DAERAH

Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat

DAERAH

Pertemuan Bupati Lambar Dengan Dosen FKIP Unila

DAERAH

Diduga Kurangi Nilai Menu dan Tak Kantongi Izin Lingkungan, Dapur SPPG Karang Sari Jadi Sorotan