Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 25 September 2024 - 07:41 WIB

Kontraktor Pembangunan RKB SMPN 45 Bandar Lampung Dinilai Abaikan Keselamatan Pekerja dan Terkesan Tertutup

Lampung : jarilampung.com— Pelaksana pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 45 Bandar Lampung yang dikerjakan oleh Kontraktor CV. Bayu Brothers tersebut dinilai tidak mematuhi K3 dan mengabaikan keselamatan Pekerja. Hal tersebut ditemukan saat Awak Media, yang tergabung sebagai Patners Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung melakukan investigasi di lapangan. Dilansir dari laman ungkap.id-(23-09-2024).

Dimana, dalam peraturan tertulis jelas, bahwa setiap pembangunan kontruksi darat, Laut dan udara harus menggunakan safety, hal ini wajib dilaksanakan oleh setiap Kontraktor.

Berdasarkan aturan K3, maka Kontraktor dalam hal ini CV. Bayu Brothers wajib menggunakan, APD Konstruksi pakai pelindung kepala (helm safety), pelindung mata (spectacles atau goggles), pelindung pernafasan (respirator atau masker), pelindung pendengaran (earmuff atau earplug), pelindung tangan (sarung tangan safety), alat pelindung jatuh (body harness, lanyard), pelindung kaki (sepatu safety), rompi safety. Pakta di lapangan, semua itu diabaikan oleh pihak Rekanan, Pekerja dan Pengawas.

Baca Juga :  Upaya Pencegahan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Bupati Lambar Imbau Warga Lebih Waspada, dan Minta BPBD Koordinasi Dengan PLN

Menurut awak media yang akan melakukan tugas kontrol sosial, mereka dihambat juga oleh pihak Pengawas Proyek sehingga dilarang memasuki wilayah pekerjaan untuk mengambil gambar.

Baca Juga :  Kopda Eka Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli Pencegahan Penyebaran Covid 19

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Bayu Brothers tersebut dengan Nomor kontrak 03/Kontrak/Kons.01/III.01/2024 , tanggal Kontrak 5 Juli 2024 dengan Nilai Kontrak Rp. 10.995.900.000,- menurut informasi merupakan milik saudara Risman, tidak hanya terkesan melanggar K3 tetapi juga disinyalir besi yang digunakan untuk konstruksi gedung kurang memenuhi standar.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kontraktor Pelaksana dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (TIM)

Sumber realise : Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung

Berita ini 197 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Lakukan Pemeriksaan kesehatan kepada Petugas Pam TPS, PPK, PPS dan KPPS

DAERAH

Gelar Operasi Gabungan, Warga Kembali Diingatkan Pentingnya Penerapan Prokes

DAERAH

Sidang BP4R Bagi Anggota Polri Sebelum Melaksanakan Perkawinan

DAERAH

Memperingati HUT Pramuka ke 61 Dengan Tema “Mengabdi Tanpa Batas Untuk Membangun Ketangguhan Bangsa”

DAERAH

Sekda Tubaba Membuka FKP RKPD dan Perubahan RPD 2023-2026

Bandar Lampung

Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

Bandar Lampung

Bustami Memastikan TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

DAERAH

Polres Tubaba Amankan Kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPT dan Pelantikan Kepala Tiyuh Terpilih