Home / Bandar Lampung / DAERAH

Sabtu, 8 Januari 2022 - 20:03 WIB

Koramil 410-06/Kedaton Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

Jarilampung.com-Bandar Lampung : Untuk mempercepat capaian herd immunity, Koramil 06 Kedaton menggelar serbuan vaksinasi tahap pertama bagi anak usia 6-12 tahun. Vaksinasi kali ini dilaksanakan di SD MIN 1 Tanjung Karang Sidodadi Bandar Lampung, Sabtu (08/01/2022).

Plh Danramil 410-06/KDT, Kapten Cpl Made Diaz Mika yang meninjau langsung kegiatan tersebut mengatakan, vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta mempercepat capaian herd immunity.

Baca Juga :  Serda Mujono Aktif Laksanakan Pengecekan PPKM Level 2 Di Pasar Joglo

Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu solusi penyelesaian penyebaran virus Corona.

“Vaksinasi merupakan salah satu solusi di tengah pandemi Covid-19 ini. Terlebih varian Omicron telah terdeteksi masuk Indonesia. Untuk itu program vaksinasi ini harus dilaksanakan,” kata Made.

Lebih lanjut, Made menyampaikan bahwa, upaya vaksinasi akan berhasil menekan penyebaran Covid-19 apabila dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Mulai memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga :  Piket Koramil 21/Bulukerto Ajak Warga Disiplin Terapkan Prokes

“Proteksi yang paling tepat adalah dengan menjalankan protokol kesehatan secara sempurna, vaksinasi penuh dan menjalani upaya 3T (testing, tracing, treatment) secara antisipatif,” ujarnya.(red)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kabupaten Lampung Barat Mewakili Provinsi Lampung Mengikuti kegiatan Lokakarya di Yogyakarta

Bandar Lampung

Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1444 H

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

DAERAH

Gakplin Protekes Terus Digalakkan Personil Koramil Dan Polsek Karangtengah

Bandar Lampung

Kunjungi Panti Asuhan, Danramil 410-06/Kedaton Laksanakan Jum’at Berbagi

Bandar Lampung

Jum’at bersih, Babinsa Bersama Komponen Lainnya Gotong-royong Bersihkan Sungai Dari Tumpukan Sampah

Agama

Program Jum”at Berkah Memotivasi Jamaah Untuk Aktif Memakmurkan Masjid Al Muhajirin

DAERAH

Prestasi Gemilang! Disdukcapil dan RSUD Bob Bazar Diganjar Predikat ‘Sangat Baik’ oleh Kementerian PAN-RB