Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 19 Januari 2023 - 07:16 WIB

LBH Tubaba Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Tubaba: Jarilampung.com–
Salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) di Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung siap berikan pendamping hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, Meski kini telah menginjak era digitalisasi modern, namun masih saja banyak masyarakat awam yang butuh pelayanan hukum lantaran tersandung kasus tindak pidana, maupun menjadi korban.

Salah satunya di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung ini misalnya. Tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan kepada advokat demi terciptanya penegakan hukum yang adil serta berintegritas, dikutip dari laman Visionernews.id (19/1/2023)

Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tubaba yang berdiri sejak tahun 2019 silam ini. Dibawah kepemimpinan Advokat Ari Tantaka, S.H, dia bersama para anggotanya telah banyak melayani pengaduan masyarakat yang tersandung kasus tindak pidana maupun perdata.

Baca Juga :  PJ. Bupati Lambar Terima Sertifikat Eradikasi Frambusia Dari Kemenkes RI

LBH Tubaba yang kini telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) sejak tahun 2022 lalu itu juga memberikan pelayanan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Masyarakat kurang mampu juga memiliki hak atas perlindungan maupun pelayanan hukum sebagai mana mestinya, maka dari itu kita secara ikhlas dan kekeluargaan melakukan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan,” jelas Ari Tantaka diruang kerjanya pada hari Rabu, 18 Januari, 2023.

Meski pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, Ari Tantaka alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah yang kini menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Lampung Utara (Lampura) itu mengatakan pendampingan hukum yang mereka berikan akan hingga perkara terselesaikan.

“Kita berikan pelayanan hukum hingga tuntas, mulai tahap mediasi, penyidikan, hingga tahap persidangan,” kata Ari Tantaka yang kini juga sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tubaba.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Cek Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Oleh sebab itu, Ari Tantaka mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kotabumi tahun 2004 silam lalu ini menyatakan siap mendampingi masyarakat yang tersandung maupun menjadi korban tindak pidana maupun perdata.

“Kita siap memberikan pelayanan bantuan hukum, baik kasus pidana seperti narkoba, tindak kriminalitas, dan persetubuhan juga maupun perdata seperti perceraian maupun hutang piutang dan perkara lainnya,” ucap Ari Tantaka.

Bahkan diketahui pula, LBH Tubaba ini menjadi pendamping hukum bagi tersangka maupun korban di Polres setempat.

Untuk itu Lembaga Bantuan Hukum Tulang Bawang Barat ini mengedepankan objektivitas dan prinsip persamaan dihadapan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia. (Red)

Berita ini 221 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPD KAMPUD Lampung Timur Tandatangani Kerjasama Dengan Bawaslu Terkait Pengawasan Pemilu

DAERAH

102 Masyarakat Mendapatkan Vaksinasi Tahapan ll Di Puskesmas Candra Mukti

DAERAH

WAKA POLRES TULANG BAWANG BARAT PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

DAERAH

PJ.Bupati Tuba Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Kampung Astra Ksetra Kecamatan Menggala

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Apresiasi Langkah BPBD Lampung Hadapi Kemarau Ekstrem Lewat Program Bantuan Air Bersih

Bandar Lampung

Deni: Jajaran Panitia Siap Sukseskan Musprov SMSI Provinsi Lampung

DAERAH

DPRD Tubaba Rapat Paripurna Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Safari Ramadan 1443 Hijriyah Dengan Tema “lompat lebih tinggi meraih keberkahan”