Home / DAERAH / Lampung Timur

Jumat, 10 November 2023 - 17:04 WIB

Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dinkes Lamtim Ke Kejati

Lampung: jarilampung.com– Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) menyampaikan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait sejumlah proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022 diantaranya pembangunan gedung picu RSUD Sukadana senilai Rp. 3.253.900.475,23,-, proyek pengembangan Labkesda senilai Rp. 2.650.751.881,89,- dan proyek pengembangan Puskesmas Way Jepara senilai Rp. 1.290.521.965,41,- ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Rabu (8/11/2023).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum Lembaga DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan pihaknya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.

“Kita telah resmi menyampaikan laporan terhadap dugaan korupsi dalam pembangunan gedung picu RSUD Sukadana senilai Rp. 3.253.900.475,23,-, proyek pengembangan Labkesda senilai Rp. 2.650.751.881,89,- dan proyek pengembangan Puskesmas Way Jepara senilai Rp. 1.290.521.965,41,-, dari alokasi APBD tahun anggaran 2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, ke kantor Kejati Lampung melalui bagian PTSP”, kata Seno Aji pada Jum’at (10/11/2023).

Beliau juga menerangkan sejumlah modus operandi dalam dugaan KKN terhadap penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, tersebut.

“Adapun modus operandi dalam kegiatan tersebut yaitu sejak awal proses tender kegiatan diduga telah terjadi pengkondisian untuk pembangunan gedung picu RSUD Sukadana, yang diikuti oleh 5 perusahaan peserta tender dan dimenangkan CV. Batin Alam dengan harga penawaran Rp. 3.253.900.475,23,- yang sangat berhimpit dengan nilai HPS yaitu selisih Rp. 66.768.310,- atau penurunan harga hanya berkisar 2% dari nilai HPS, kemudian dugaan pengkondisian proses tender juga terlihat dari jumlah peserta tender yaitu dari 5 peserta tender hanya CV. Batin Alam yang menyampaikan harga penawaran (tender formalitas), kemudian dalam pelaksanaan proyeknya diduga telah terjadi korupsi melalui modus pengurangan volume pekerjaan sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan bestek minimal senilai Rp. 60.746.244,65, dan terdapat ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp. 6.007.481,46,-“, kata Seno Aji.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika di Dermaga Penyeberangan

Sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini juga menjelaskan terkait modus operandi dalam dugaan KKN proyek pengembangan Labkesda dan pengembangan Puskesmas Way Jepara.

“Sementara, untuk proyek pengembangan Labkesda diduga telah terjadi upaya praktik KKN sejak proses tender proyek yang diikuti oleh 9 perusahaan peserta tender, dengan ditetapkannya CV. Akurs sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp. 2.650.751.881,89,- yang sangat berhimpit dengan nilai HPS yaitu selisih Rp. 159.238.245,11, atau penurunan harga hanya berkisar 5,7% dari nilai HPS, kemudian dari jumlah peserta tender yaitu dari 9 peserta tender hanya CV. Akurs yang menyampaikan harga penawaran, Kemudian dalam pelaksanaan proyeknya diduga telah terjadi korupsi melalui modus operandi pengurangan volume pekerjaan sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan bestek minimal senilai Rp. 38.505.642,08, pekerjaan tersebut juga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp. 1.184.400,- dan selanjutnya
proyek pengembangan Puskesmas Way Jepara, yang diduga telah terjadi penyimpangan dari awal proses tender proyek yang diikuti oleh 10 perusahaan peserta tender, melalui modus pengkondisian lelang oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ), bersama-sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hal ini diperkuat dengan ditetapkannya CV. Adhipati Gemilang Sejahtera menjadi pemenang dengan harga penawaran Rp. 1.290.521.965,41,- yang sangat berhimpit dengan nilai HPS hanya selisih Rp. 74.391.868,59, atau penurunan harga hanya berkisar 5,4% dari nilai HPS, kemudian dari jumlah peserta tender yaitu dari 10 peserta tender hanya CV. Adhipati Gemilang Sejahtera yang menyampaikan harga penawaran, dan dugaan korupsi juga menguat dalam pelaksanaan proyek pekerjaan pengembangan Puskesmas Way Jepara melalui modus pengurangan volume pekerjaan sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan bestek yaitu senilai Rp. 9.917.866,21, dan diketahui dari hasil pekerjaan tersebut juga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp. 4.180.000,-“, jelas Seno Aji.

Baca Juga :  Pihak Perusahaan Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sosok yang juga disebut-sebut low profil ini menuturkan pihaknya menyimpulkan atas penggunaan anggaran oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan khususnya UU Tipikor.

“Maka atas dasar tersebut, penggunaan keuangan daerah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dari alokasi APBD tahun anggaran 2022 patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu khususnya UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain, atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain”, tegas Seno Aji.

Diakhir penjelasannya, sosok yang karib disapa Seno Aji ini mengutarakan maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Kantor Kejati Lampung.

“Adapun maksud dan tujuan Kita menyampaikan laporan masyarakat secara resmi terkait sejumlah dugaan KKN di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur yaitu agar kiranya Kepala Kejati Lampung melakukan penegakan hukum terhadap dugaan KKN tersebut, kemudian mengusutnya dengan tuntas”, tutup Seno Aji.

Sementara itu, bagian PTSP Kejati Lampung menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan kepada pimpinan.

“Laporan ini akan segera kita teruskan kepada Pimpinan Pak”, terang Nanda didampingi staf lainnya. (*)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Rasa Aman saat Ibadah

DAERAH

Upaya Cegah Stunting, Pemkab Tubaba Beri Bantuan Jambanisasi kepada masyarakat

DAERAH

Bagikan Masker Kepada Warga, Ini Harapan Koramil 04/Nguntoronadi Rutin Gelar Patroli Prokes

DAERAH

Spektakuler!! Lampung Selatan Bakal Pecahkan Rekor Muri, Perjalanan Jetski Jakarta – Bakauheni di Moment HUT Ke – 68

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Buka Puasa Bersama APPSI yang Dihadiri Mendagri Tito Karnavian di Jakarta

DAERAH

Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Menghadiri Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai

DAERAH

Begini Cara Sertu Suyatno Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan di Wilayahnya