Home / DAERAH / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 4 Agustus 2021 - 16:08 WIB

Sekdakab Tubaba Membuka Rakor Pelaksanaan Pilkati Serentak 2021

Jarilampung.com-Tubaba:
Sekdakab Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya.membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh serentak Tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Bupati. Rabu (04/08/1021).

Rapat tersebut diikuti oleh Anggota Forkopimda, Asisten 1, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Kadis Kominfo, beberapa satker terkait, unsur Kecamatan & unsur Pemerintahan Tiyuh serta Panitia Pemilihan tingkat tiyuh.

Jadwal pendaftaran Calon Kepalo Tiyuh akan diadakan pada tanggal 11 Agustus 2021 di 69 Tiyuh di Kabupaten Tubaba. Tanggal 11 Agustus tersebut memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepalo Tiyuh.

Baca Juga :  Semakin Berkualitas, PWO Dwipa Gencarkan UKW untuk Wartawan Indonesia

Pemkab Tubaba saat ini berada diposisi level 3 zona merah sebagaimana diatur bahwa daerah yang berada pada level 3 diluar Jawa dan Bali dapat melaksanakan tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh atau Pemilihan Kepala Desa dengan tetap berkoordinasi bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19.

Atas saran dan masukan yg diberikan oleh beberapa anggota Forkopimda, Unsur Kecamatan, Unsur Pemerintahan Tiyuh dan Panitia Pemilihan pada rapat tersebut, menyetujui untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh dengan tetap fokus mengedepankan serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan memperketat SOP.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Lapor KEJATI Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Pelayanan Pasar Disdagper Lampung Selatan

Sekdakab berharap ada kesepakatan bersama untuk seluruh Bakal Calon Kepalou Tiyuh tidak diperbolehkan membawa massa, dan jika kesepakatan itu dilanggar maka Bakal Calon  tersebut dianggap gugur, serta beliau berharap dihari pelaksanaan tahapan tersebut agar seluruh Panitia Pemilihan dan Bakal Calon yg berada di lokasi untuk melakukan Rapid Test.”jelasnya.(As)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemkab Tubaba dan Muhammadiyah Buka Investasi Bagi Mercu Biotech Group.

DAERAH

Kepala Tiyuh Daya Asri Telah Realisasikan Pembagian BLT- DD

DAERAH

Kepala KUA : Tidak di Benarkan Wanita PNS /ASN Jadi Istri Kedua

DAERAH

Jelang Ramadhan 1443 H, Dinkes Lampura Gelar Bakti Sosial Bertajuk Merangkai Bahagia Bersama Anak Thalassemia

DAERAH

Begini Cara Babinsa Kelurahan Keprabon Dalam Membantu Program Percepatan Vaksinasi

DAERAH

Gelar Sidang BP4R, Ini Pesan Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

DAERAH

Seorang Pria Pringsewu Salahgunakan Narkotika Diringkus Polisi