Jarilampung.com-Tubaba:
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus membentuk sekaligus kepengurusan di tingkat Kecamatan dan Tiyuh. Hal ini guna implementasi program kerja kekaryaan yang sudah tersusun baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang sehingga roda organisasi dapat berjalan maksimal.
Mengingat, Karang Taruna adalah salah satu wadah strategis mengakomodir kegiatan kepemudaan di setiap tingkatan, guna memacu peran serta pemuda dalam menggerakkan roda pembangunan, khususnya di bidang sosial.
Pada Minggu (19/6/2022) pekan kemarin, pengurus Karang Taruna pada 3 (tiga) kecamatan di Kabupaten Tubaba masa bakti 2022-2027 telah terbentuk melalui temu karya dan dilantik langsung oleh masing-masing camat dengan disaksikan oleh Ketua, Sekretaris dan pengurus Karang Taruna Kabupaten Tubaba. Yakni, Kecamatan Gunung Agung oleh Camat Wahyudi Alamsyah, Gunung Terang oleh Camat Dahyi Adijaya, dan Batu Putih oleh Camat Rohmini.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Tubaba Nadirsyah menyampaikan bahwa organisasi kepemudaan ini adalah Anak Kandung pemerintah yang seyogyanya secara tanggung jawab pemerintah di setiap tingkatan wajib memfasilitasi dan memprasarani apa yang menjadi kegiatan Karang Taruna.
“Karang Taruna harus mampu membantu pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan di setiap tingkatannya, hal ini sebagaimana dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna yang berdasarkan dengan mandat dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 tahun 2019,” ungkap Nadirsyah dalam sambutannya.
Dijelaskan Nadirsyah, berdasarkan Permensos tersebutlah dimana pemerintah dari segala tingkatan diwajibkan melibatkan Pengurus Karang Taruna.” Untuk itu, pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan dan tiyuh harus aktif. Silahkan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait program kerjanya, kami pengurus kabupaten sifatnya hanya mendorong,”pungkasnya. (*)