Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 21 September 2023 - 15:14 WIB

Oknum PNS Nyambi Jual Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Jika narkoba sudah merasuki jiwa, akal sehat dipastikan hilang, tak peduli status, pangkat atau jabatan, tetap saja hal dilarang hukum itu dilakoni.

Seperti yang dilakukan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) betugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang yang nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu dan sekarang meringkuk di tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat.

Oknum PNS yang berinisial RR (39) warga Kampung Rengas Cendung Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kab. Tulang Bawang IWK (18) warga Kampung Gunung Sakti Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang diringkus Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu 20 September 2023 pukul 12.00 dijalan poros Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Penangkapan terhadap RR dan IWK merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat yang mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama TP (23) didalam rumahnya yang terletak di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, Rabu 30 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Gencar Promosikan Pariwisata, Pj. Bupati Nukman Terima Penghargaan APPI 2024

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkoba, bahkan salah seorang tersangka berstatus PNS di lingkup Pemkab Tulang Bawang.

Lebih jauh yopi menjelaskan, Rabu siang, pukul 14.00 WIB anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba yang diduga sabu-sabu dijalan poros tiyuh Penumangan.

Informasi ini disampaikan pada Kasat Narkoba yang selanjutnya Kasat Narkoba beserta anggotanya melakukan penyelidikan.

Pada pukul 12.00 wib, Setelah beberapa jam penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi target, ternyata memang ada aktifitas yang mencurigakan disebuah di depan warung yang berada di pinggir jalan Poros tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bungkus rokok merk ESSE CHANGE warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening besar yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip bening besar berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 8,52 gram yang diselipkan di bawah asbes atap warung dekat posisi RR dan IWK diamankan juga uang tunai sebesar Rp. 3.000.000, ( tiga juta rupiah) berikut 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Astrea Gran warna hitam body sayap warna putih BE 8377 TA.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim 0410/KBL Tanam Bibit Pohon di Teluk Betung Barat

“Hingga sekarang, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif, RR mengaku mendapatkan suplay sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mudah-mudahan secepatnya kita amankan,” ucap Kasat.

Kedua tersangka tersebut dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(s)

Berita ini 122 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja T.A 2026 Itwasda Polda Lampung

DAERAH

Polres Tulang Bawang Baksos Dalam Rangka Sabuk Kamtibmas

DAERAH

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Berikan Materi Untuk Siswa dan Siswi SMP Muhammdiyah 7 Eromoko

DAERAH

Pemkab Tubaba Rencana Jalin Kerjasama Dengan PKN STAN

DAERAH

Tomi Ardi Terpilih Aklamasi Dalam Forum Musda Ke XI Partai Golkar Lampung Barat

DAERAH

Lambar Menggelar Final Pemilihan Genre Tahun 2023

DAERAH

Jelang Pemilu, DPD KAMPUD Lampung Timur Hadiri Rakor Bersama Bawaslu Setempat

DAERAH

Kepala Tiyuh Bujung Dewa Salurkan BLT-DD Sudah Sampai Bulan Desember Tahun 2025