Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pemerintah Tiyuh Salurkan BLT Dana Desa ke 5 KPM, Periode Januari-Mei 2026

Tubaba: jarilampung.com–– Pemerintah Tiyuh Kibang Yekti Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat KPM setiap bulan. Penyaluran berlangsung selama 5 bulan, mulai Januari hingga Mei 2026.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan jumlah penerima tetap, total dana BLT yang disalurkan selama periode Januari-Mei 2026 mencapai Rp7.500.000.

Baca Juga :  Terjunkan Babinsa, Danramil 03/Ngadirojo Berharap Vaksinasi Berjalan Lancar Dan Terapkan Protekes

Kepala Tiyuh mengatakan Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh aparat tiyuh untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kepala Tiyuh Mansur bersama Sekretaris Tiyuh Edi Parsono hadir memantau proses pembagian agar berjalan tertib dan transparan. (19/6/2026).

Baca Juga :  Wabub Lampura Menyerahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Desa Gunung Gijul

“Bantuan ini kami salurkan sesuai data KPM yang sudah ditetapkan. Tujuannya meringankan beban warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Kepala Tiyuh Mansur saat penyaluran.

Pihak tiyuh menegaskan komitmen untuk terus mengawal program bantuan sosial dari pemerintah pusat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga yang berhak menerima.(S)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jalan Strategis Simpang Tugu Radin Intan-Exit Tol Kalianda Diresmikan

DAERAH

Polres Tubaba Terima Kunjungan Tim Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mabes Polri

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Rapat Paripurna DPRD

DAERAH

Parosil Mabsus Resmi Melantik Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Barat 2025-2030

DAERAH

Ketua TP-PKK Kab Lampura Menghadiri Kegiatan Bhakti Sosial Khitanan Massal dan Donor Darah

DAERAH

Kasat Res Narkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

DAERAH

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pemilik Senpi Ilegal

DAERAH

Dalam Waktu 4 Jam, Polsek Banjar Agung Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor