Home / DAERAH / Lampung Selatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Dua Raperda untuk Pembangunan Berkelanjutan

LAMSEL: jarilampung.com— Pengelolaan aset daerah yang tertib dan pembangunan infrastruktur jalan yang berkelanjutan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat tata kelola pembangunan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penyelenggaraan Jalan sebagai landasan hukum untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset serta meningkatkan kualitas infrastruktur bagi masyarakat.

Kedua Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli dan dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (14/10/2026).

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan, kedua Raperda tersebut disiapkan untuk memperkuat landasan hukum dalam pengelolaan kekayaan daerah sekaligus mendukung penyelenggaraan jalan yang aman, terencana, dan berkelanjutan.

“Pembangunan daerah yang berkualitas membutuhkan infrastruktur yang diselenggarakan dengan baik dan kekayaan daerah yang dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Egi saat menyampaikan nota pengantar pemerintah.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Melaksanakan Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2023

Dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memiliki jaringan jalan kabupaten sepanjang 1.204,96 kilometer.

Berdasarkan data tahun 2026, sepanjang 760,216 kilometer atau 63,14 persen berada dalam kondisi mantap. Data tersebut menjadi dasar perencanaan penanganan dan peningkatan kualitas jalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Selain infrastruktur, pengelolaan aset juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memiliki aset tetap senilai Rp3,18 triliun, termasuk 1.307 bidang tanah.

Dari jumlah tersebut, 506 bidang masih memerlukan penyelesaian sertifikasi untuk memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan aset dan mengantisipasi potensi sengketa.

Melalui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang semakin kuat untuk mengelola aset secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan diarahkan untuk memperkuat tata kelola infrastruktur, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan, agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PJ.Bupati Lambar Meninjau Pembangunan Pasar Tematik

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dan menyatakan kesiapan untuk membahas kedua Raperda. Pemerintah daerah menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan sebagai bahan penyempurnaan materi regulasi agar ketentuan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli menyampaikan, pembahasan kedua Raperda dijadwalkan berlangsung pada 15-16 Oktober 2026 melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama perangkat daerah terkait.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan pengelolaan aset yang semakin tertib serta penyelenggaraan jalan yang lebih terencana, kedua Raperda diharapkan dapat mendukung pemanfaatan sumber daya daerah secara optimal dan menghadirkan infrastruktur yang semakin baik bagi masyarakat Lampung Selatan. ( * )

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Korem 074/Warastratama Peduli Anak Yatim Di Bulan Penuh Berkah di Wilayah Wonogiri

DAERAH

Firsada Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama

Bandar Lampung

Safira Khan Kini Sukses Jadi Beauty Influencer Berkat Hobi Makeup dan Hobi Editing Foto dan Vidio

DAERAH

Kepala Sekolah SMA.N 01 TBT Kab Tubaba Mengucapkan Selamat HUT RI ke 76

DAERAH

Ketua TP-PKK Lambar Menghadiri Rakor PKK Tingkat Nasional Tahun 2023

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Samapta Presisi, Berikut Sasaran dan Rutenya

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Desak KEJATI Tetapkan Eks Ketum KONI Lampung “MYSB Jadi Tersangka Perkara Korupsi Dana Hibah

DAERAH

Halalbihalal di Lamban Rakyat Jadi Berkah UMKM, Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis