Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Firsada Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tubaba TA 2023

Tubaba : jarilampung.com– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penyampaian Raperda itu, disampaikan Firsada dalam agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 (satu) atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tubaba TA 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Senin (28/08/2023).

Dalam sambutannya, Firsada menuturkan diantaranya, ialah pendapatan daerah pada APBD Murni TA 2023 ditargetkan sebesar Rp. 861.540.020.545 (Delapan Ratus Enam Puluh Satu Milyar, Lima Ratus Empat Puluh Juta, Dua Puluh Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), berubah menjadi Rp. 897.077.455.900,29 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar, Tujuh Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Sembilan Ratus Koma Dua Puluh Sembilan Rupiah).

Baca Juga :  Patroli Presisi, Personel Sat Samapta Polres Tubaba Cegah Aksi Kriminal

“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp. 48.557.674.890, (Empat Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Rupiah), bertambah menjadi Rp. 54.112.817.698,29 (Lima Puluh Empat Milyar Seratus Dua Belas Juta Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Koma Dua Puluh Sembilan Rupiah),” sebut Pj Bupati Firsada.

“Pendapatan transfer semula sebesar Rp. 812.982.345.655,00 (Delapan Ratus Dua Belas Milyar, Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Lima Rupiah), bertambah menjadi Rp. 842.964.638.202,00 (Delapan Ratus Empat Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Dua Rupiah),” imbuhnya.

Baca Juga :  Babinsa,Satpol PP dan Satpam Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar

Sementara itu, lanjut Firsada, jumlah belanja pada Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp 835.009.215.530 (Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Milyar, Sembilan Juta, Dua Ratus Lima Belas Ribu, Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah), berubah menjadi Rp. 847.680.249.882,56 (Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar, Enam Ratus Delapan Puluh Juta, Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu, Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Koma Lima Puluh Enam Rupiah).

Mengakhiri sambutannya, Firsada juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Tubaba atas kesempatan dirinya untuk menyampaikan Raperda tersebut.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba TA 2203,” tutupnya.(s)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

43 Personil Polres Tubaba di Lakukan PPL dan Pemuktahiran Data Catpers oleh Bid Propam Polda Lampung

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Masuk Dapur Warga, Mbah Pajri: Terimakasih Pak Babinsa

DAERAH

Bersama Masyarakat, Koramil 04/Jebres Gotong Royong Rehab Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

DAERAH

Sambut Hut Polwan ke-76, Polwan Polres Tulang bawang Barat laksanakan Goes to School

DAERAH

Bersama Masyarakat, Koramil 04/Jebres Gotong Royong Karya Bhakti Rehab Rumah Warga

DAERAH

Kunjungan Mendadak di Pos Yan Rest Area Km 208! Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Pastikan Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2026 Berjalan Maksimal

DAERAH

Team Reaksi Cepat Anti Begal Polres Tubaba Razia Wilayah Rawan Gangguan Keamanan