Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Firsada Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tubaba TA 2023

Tubaba : jarilampung.com– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penyampaian Raperda itu, disampaikan Firsada dalam agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 (satu) atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tubaba TA 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Senin (28/08/2023).

Dalam sambutannya, Firsada menuturkan diantaranya, ialah pendapatan daerah pada APBD Murni TA 2023 ditargetkan sebesar Rp. 861.540.020.545 (Delapan Ratus Enam Puluh Satu Milyar, Lima Ratus Empat Puluh Juta, Dua Puluh Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), berubah menjadi Rp. 897.077.455.900,29 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar, Tujuh Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Sembilan Ratus Koma Dua Puluh Sembilan Rupiah).

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Way Tenong, Parosil Mabsus Indahkan Usulan Masyarakat Perbaiki Jalan Putus

“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp. 48.557.674.890, (Empat Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Rupiah), bertambah menjadi Rp. 54.112.817.698,29 (Lima Puluh Empat Milyar Seratus Dua Belas Juta Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Koma Dua Puluh Sembilan Rupiah),” sebut Pj Bupati Firsada.

“Pendapatan transfer semula sebesar Rp. 812.982.345.655,00 (Delapan Ratus Dua Belas Milyar, Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Lima Rupiah), bertambah menjadi Rp. 842.964.638.202,00 (Delapan Ratus Empat Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Dua Rupiah),” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Kontrakan di Lambu Kibang, Tangkap Bandar Narkoba

Sementara itu, lanjut Firsada, jumlah belanja pada Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp 835.009.215.530 (Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Milyar, Sembilan Juta, Dua Ratus Lima Belas Ribu, Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah), berubah menjadi Rp. 847.680.249.882,56 (Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar, Enam Ratus Delapan Puluh Juta, Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu, Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Koma Lima Puluh Enam Rupiah).

Mengakhiri sambutannya, Firsada juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Tubaba atas kesempatan dirinya untuk menyampaikan Raperda tersebut.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba TA 2203,” tutupnya.(s)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sah, Pengurus DPN Persadin 2023 – 2028 Dilantik dan Dikukuhkan

DAERAH

Suatu Kebanggan Bupati Lamsel Terima Penghargaan Nasional Lewat Inovasi Wisata dan Pangan Berkelanjutan

DAERAH

Dihadapan 1.500 Guru, Bupati Egi Ingatkan Adaptasi di Era Al: Peran Guru Tak Bisa Tergantikan

DAERAH

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhayangkara Ke 77

Bandar Lampung

Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

DAERAH

Kunjungi Pasar Laweyan Bersama Gibran, Puan: Kampung Batik Solo Harus Jadi Kebanggaan RI

DAERAH

Cegah Karhutla, Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi

DAERAH

Memperingati HKGB Ke-69 Polres Kab Tubaba Menggelar Bhaksos