Home / DAERAH

Selasa, 14 November 2023 - 18:19 WIB

Pemprov Lampung Berikan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tubaba

Tubaba : jarilampung.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Hukum Provinsi Lampung memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Penyuluhan tersebut berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Kabupaten Tubaba pada Selasa (14/11/2023) pagi.

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya” kegiatan itu diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Tiyuh/Desa, dan para pelajar.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terimakasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Terima LHP BPK RI, Pemkab Lambar Kembali Torehkan Opini WTP

Firsada mengatakan, permasalahan Narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius terhadap masyarakat.

“Saya sangat mendukung dengan di-selenggarakan-nya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Tubaba ini, tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata,” kata Pj Bupati Firsada.

Pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Mediasikan Sengketa Antara PT WA Dengan Mantan Karyawan

“Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu di galakan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut,” tambahnya.

Kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan yang dipimpinnya, Firsada mengingatkan, bahwa pelayanan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, hindari perbuatan melanggar hukum dan juga jaga nama baik Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kiranya kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan kita dan masyarakat kita khususnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi,” tutupnya. (s)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tubaba Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curat

DAERAH

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD 2026, Bupati Novriwan Jaya Soroti Penguatan Fiskal Daerah

DAERAH

Polres Tubaba Amankan Kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh di Empat Lokasi Berbeda Sambut Hari Raya Nyepi 2025

DAERAH

Wabup Tubaba Lantik 12 Pejabat Fungsional

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Adukan Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kendaraan Bagian Umum Pringsewu Ke Kejati

DAERAH

Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Mesuji

Bandar Lampung

DENTANG CANGKUL DI BUKIT PINANG JAYA: DANSATGAS KODIM 0410/KBL MEMACU PEMBANGUNAN DAN HARAPAN WARGA

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Melakukan Bhakti Sosial Kepada Warga Binaannya Dengan Tema TNI AD Manunggal