Home / Bandar Lampung / DAERAH / Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pernyataan Viral Presiden Diduga Salah Sebut

Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi
Lampung.

Jarilampung.com–
Pernyataan viral Presiden Prabowo Subianto yang diduga kuat merupakan salah sebut data (slip of the tongue) saat menyampaikan Pidato Kenegaraan. Momen ini terjadi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memperkenalkan beberapa warga penerima bantuan sosial pemerintah secara langsung di depan ratusan anggota DPR.

Salah satu yang dihadirkan adalah Ibu Susanah, seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran DBD, Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Fogging

Saat membacakan profil Ibu Susanah, Presiden Prabowo berpidato: “Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram”.

Pernyataan mengenai upah mengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram langsung memicu reaksi jenaka hingga kritik dari netizen di media sosial karena angkanya dinilai tidak logis.

Jika seorang buruh mampu mengupas 5 hingga 10 kg bawang saja dalam sehari, maka penghasilannya bisa mencapai jutaan rupiah per hari atau puluhan juta rupiah per bulan. Nilai upah jasa tersebut bahkan jauh melampaui harga pasar komoditas bawang itu sendiri.

Baca Juga :  Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling di Tiga Pos Operasi Lilin Krakatau 2024

Berdasarkan data lapangan dan berbagai laporan dokumentasi komparatif, upah riil bagi buruh harian pengupas bawang di Indonesia umumnya berkisar antara Rp300 hingga Rp3.000 per kilogram, tergantung daerah dan jenis bawangnya.

Oleh karena itu, publik dan netizen menyimpulkan bahwa data yang tertulis atau diucapkan oleh Presiden kemungkinan besar mengalami salah ketik atau salah sebut, di mana angka yang dimaksud seharusnya adalah Rp700 (tujuh ratus rupiah) atau Rp7.000 (tujuh ribu rupiah) per kilogram. (*/JERAT).

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Egi Ajak Masyarakat Kokoh kan Nasionalisme

Bandar Lampung

Polda Lampung, FKUB Provinsi Lampung menyikapi Bom bunuh diri Bandung

Bandar Lampung

Silaturahmi Dengan Forum Relawan Jokowi Tegak Lurus, Bacagub Hanan Paparkan Misi Wujudkan Lampung MAJU

Bandar Lampung

Koramil 410/Panjang Bersinergi Dengan Masyarakat Tingkatkan Keamanan Sistem Responsif dan Efektif

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Gelar Final Sepak Bola dalam rangka seleksi Liga Santri PSSI Piala KASAD.

Bandar Lampung

Pererat Silaturahmi Babinsa Serma Ari Setiawan Komsos Bersama Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Lantik Dua JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Lambar, Parosil Mabsus Minta Pejabat Baru Ciptakan Terobosan

DAERAH

Winaldi dari broadcaster sekarang Berkarir di Industri kreatif