Home / Bandar Lampung / DAERAH / Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pernyataan Viral Presiden Diduga Salah Sebut

Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi
Lampung.

Jarilampung.com–
Pernyataan viral Presiden Prabowo Subianto yang diduga kuat merupakan salah sebut data (slip of the tongue) saat menyampaikan Pidato Kenegaraan. Momen ini terjadi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memperkenalkan beberapa warga penerima bantuan sosial pemerintah secara langsung di depan ratusan anggota DPR.

Salah satu yang dihadirkan adalah Ibu Susanah, seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Terduga Beberkan Polemik Pembebasan Lahan Lokasi Tugu Rato

Saat membacakan profil Ibu Susanah, Presiden Prabowo berpidato: “Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram”.

Pernyataan mengenai upah mengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram langsung memicu reaksi jenaka hingga kritik dari netizen di media sosial karena angkanya dinilai tidak logis.

Jika seorang buruh mampu mengupas 5 hingga 10 kg bawang saja dalam sehari, maka penghasilannya bisa mencapai jutaan rupiah per hari atau puluhan juta rupiah per bulan. Nilai upah jasa tersebut bahkan jauh melampaui harga pasar komoditas bawang itu sendiri.

Baca Juga :  A.L.C CONSULTANT SINERGI DENGAN KAKAN BPN BINTAN TERKAIT LAHAN HIJAU DI BINTAN

Berdasarkan data lapangan dan berbagai laporan dokumentasi komparatif, upah riil bagi buruh harian pengupas bawang di Indonesia umumnya berkisar antara Rp300 hingga Rp3.000 per kilogram, tergantung daerah dan jenis bawangnya.

Oleh karena itu, publik dan netizen menyimpulkan bahwa data yang tertulis atau diucapkan oleh Presiden kemungkinan besar mengalami salah ketik atau salah sebut, di mana angka yang dimaksud seharusnya adalah Rp700 (tujuh ratus rupiah) atau Rp7.000 (tujuh ribu rupiah) per kilogram. (*/JERAT).

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Akhirnya Pihak PT MZK Sudah Terima Permintaan Maaf Terkait Pencatutan Logo

Bandar Lampung

Dukung Percepatan Vaksinasi, Koramil 410-06/Kedaton Gencar Menggelar Suntik Vaksin Bagi Pelajar dan Masyarakat

Bandar Lampung

Serbuan Vaksin Covid – 19 Koramil 410-06/Kedaton Percepat Program Vaksinasi Menuju Herd Immunity

Bandar Lampung

“Aksi Heroik Babinsa Sertu Frendi Nijardo, Terjun Langsung Bantu Padamkan Kebakaran Gudang di Bandar Lampung”

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Jadi Penggerak KWT Indah Lestari Tanam Cabai dan Bawang Merah

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/PJG Gerak Cepat Tinjau Lokasi Bencana Alam

DAERAH

Pemkab Lambar Terima Kunker TPID Pemkab Mesuji

DAERAH

Wakapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Peresmian Kampung Pancasila di Tiyuh Panaragan jaya Utama