Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi
Lampung.
Jarilampung.com–
Pernyataan viral Presiden Prabowo Subianto yang diduga kuat merupakan salah sebut data (slip of the tongue) saat menyampaikan Pidato Kenegaraan. Momen ini terjadi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memperkenalkan beberapa warga penerima bantuan sosial pemerintah secara langsung di depan ratusan anggota DPR.
Salah satu yang dihadirkan adalah Ibu Susanah, seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Saat membacakan profil Ibu Susanah, Presiden Prabowo berpidato: “Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram”.
Pernyataan mengenai upah mengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram langsung memicu reaksi jenaka hingga kritik dari netizen di media sosial karena angkanya dinilai tidak logis.
Jika seorang buruh mampu mengupas 5 hingga 10 kg bawang saja dalam sehari, maka penghasilannya bisa mencapai jutaan rupiah per hari atau puluhan juta rupiah per bulan. Nilai upah jasa tersebut bahkan jauh melampaui harga pasar komoditas bawang itu sendiri.
Berdasarkan data lapangan dan berbagai laporan dokumentasi komparatif, upah riil bagi buruh harian pengupas bawang di Indonesia umumnya berkisar antara Rp300 hingga Rp3.000 per kilogram, tergantung daerah dan jenis bawangnya.
Oleh karena itu, publik dan netizen menyimpulkan bahwa data yang tertulis atau diucapkan oleh Presiden kemungkinan besar mengalami salah ketik atau salah sebut, di mana angka yang dimaksud seharusnya adalah Rp700 (tujuh ratus rupiah) atau Rp7.000 (tujuh ribu rupiah) per kilogram. (*/JERAT).







