Tubaba: jarilampung.com–
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (LSM-KAMPUD) Suhendri mengatakan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung diam membisu tanpa jawaban saat dipertanyakan terkait kerugian keuangan negara.(14/3/2025).
“Baru-baru ini kami perwakilan dari LSM Kampud melalui surat resmi meminta pihak PUPR untuk klarifikasi terkait beberapa kegiatan pengadaan tender pekerjaan kontruksi pada tahun anggaran 2021-2023 terdapat indikasi merugikan keuangan negara, menurut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Tahun2022- 2023,
namun pihak PUPR sejauh ini hanya diam membisu tak ada jawaban meski waktunya sudah cukup lama kita menunggu klarifikasinya terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Tahun2022- 2023,” ungkapnya.
Kemudian untuk menindaklanjuti hal di atas Suhendri mengatakan dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan ke Aparat penegak hukum (APH).
“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan, dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan permasalahan di atas /pihak PUPR ke APH .
Sementara ini kami masih mengumpulkan dan penyusunan kelengkapan berkas,” ucapnya. (*)