Jari Lampung.com Pesawaran:
Polres Pesawaran melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik berstatus zona merah di Kecamatan Gedong Tataan, Jum’at (09/07/2021).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pesawaran, Kompol Maryanto SH.MH menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan, selain penyemprotan disinfektan juga sekaligus memberikan himbauan 5 T di lokasi zonasi merah desa Gedong Tataan, Desa Kebagusan, dan desa Wiyono.
” Sedangkan penyemprotan dilaksanakan di seputaran Jalan Lintas Simpang Tugu Pengantin, Desa Tataan, fasilitas umum, Pertokoan Desa Sukaraja, serta jalan umum maupun fasilitas umum Taman Jejama Sidototo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,” jelas Kabag Ops Polres Pesawaran, kepada media, Jum’at (09/07/2021).
Menurutnya, kegiatan ini dengan melibatkan lima puluh lima pers terdiri dari anggota TNI 5 orang, Polri 18 orang, Pol PP 30 orang dan BPBD 2 orang.
” Kegiatan ini juga selain Penyemprotan, sekaligus sosialisasi 5 M di beberapa tempat di desa berstatus zona merah dalam penanggulangan dan pencegahan covid-19,” pungkas Kompol Maryanto. (red).
Di lansir dari: lampung1.com.