Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 4 Maret 2023 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana

Tubaba: Jarilampung.com–
Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan 2 orang Pelaku diantaranya 1 orang Pelaku pencurian disebuah bengkel berinisial PT (18) dan satu orang sebagai Penadah hasil barang Curian di sebuah bengkel berinisial WPA (25).

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial PT (18) , berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat karena telah melakukan pencurian dengan Pemberatan.

Sedangkan seorang Pelaku penadah barang hasil curian tersebut berinisial WPA (25) yang merupakan warga tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Sabtu (04/02/2023), sekitar pukul 03.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat bengkel dan Penadahnya mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing di Kelurahan Mulya Asri dan Tiyuh Tunas Asri,” kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, SIK, Sabtu (04/02/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut Kasat Reskrim, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit Bor duduk Merk MODERN warna Hijau yang telah dijual pelaku terhadap seseorang yang berinisial WPA (25).

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Bersama Wakil Bupati Gelar Gowes Bareng, Bangun Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

Lebih lanjut” Kronologi Kejadian Pada Hari Senin Tanggal 27 Februari 2023 sekirta pukul 01.30 Wib di Tiyuh Candra Mukti Kecanatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga telah terjadi pencurian tepatnya di bengkel sepeda motor milik korban yang terjadi pada saat pelapor sedang tidur dirumahnya yang berada dibelakang bengkel ,pelapor mengetahui telah terjadi pencurian sekira pkl 07.00 Wib pada saat akan membuka bengkel miliknya melalui pintu belakang melihat gembok yang sebelumnya terkunci telah hilang akan tetapi pintu tertutup lalu pelapor membuka pintu tersebut saat masuk kedalam bengkel pelapor melihat barang-barang miliknya telah hilang yaitu berupa Travo Las, Bor duduk,Tabung elpiji 1 ( Satu ) buah, Accu yang telah rusak sebanyak sekira 1 ( Satu ) karung sudah tidak ada lagi.

Kronologi penangkapan para pelaku yaitu pada hari Jum’at 03 Maret 2023 sekira Pkl 22.00 Wib pelapor dan temannya melihat di Facebook ada yang mengaploud atau akan menjual barang berupa bor duduk dan foto bor duduk tersebut serupa dengan milik pelapor yang telah hilang ,setelah itu pelapor mencoba untuk melakukan transaksi untuk dapat melihat bor tersebut lalu terjadilah transaksi dan pada saat terjadi trnasaksi ternyata benar barang tersebut milik pelapor yang telah hilang dari keterangan penjual bor dirinya mendapatkan bor membeli dari saudara An. PT lalu pelapor mengamankan seseorang yang menjual bor miliknya tersebut An.WPA dan setelah itu pelapor menghubungi pihak Kepolisian setelah di interogasi WPA membeli 1 (satu) unit mesin bor tersebut dari Pelaku PT kemudian tekab 308 presisi beserta korban dan WPA menuju rumah PT, setelah dilakukan interogasi terhadap PT bahwa benar ia telah melakukan pencurian di bengkel milik saudara MASRURI, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat guna penyidikan lebih lanjut ” jelas AKP Dailami.

Baca Juga :  KOALISI ORGANISASI AWI,PPDI ,LSM TRINUSA LAKUKAN KEGIATAN BAKSOS

Kedua Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat, untuk Pelaku an. PT dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun sedangkan pelaku an. WPA dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadah dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.*(humas_tubaba)

Berita ini 82 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pastikan Kesiapsiagaan Personil, Kapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pengecekan Kendaraan dan Senpi Dinas

DAERAH

Babinsa Gencar Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Membagikan Masker Gratis Kepada Warga

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusifitas Wilayah

Bandar Lampung

DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu

DAERAH

Bupati dan Ketua TP-PKK Lampura Terima Penghargaan Dari BKKBN.RI

DAERAH

Kementerian Agama R.I. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tulang Bawang Barat.

DAERAH

Berkas Kasus Korupsi P21, AKP Wido: Tersangkanya Oknum PNS

DAERAH

Jelang Pemilu 2024, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Deklarasi Damai