Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Rabu, 15 September 2021 - 21:41 WIB

Polres Kab Tuba Ungkap Peredaran Narkotika Di Gedung Aji Baru

Jarilampung.com-Tuba:
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku ditangkap hari Selasa (07/09/2021), pukul 20.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

“Pelaku yang ditangkap ini berinisial EH als KN (31), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (15/09/2021).

Baca Juga :  Sambut Siswa Secaba Polri, Letkol Hendry Ginting Sampaikan Pesan Kekompakan TNI-Polri

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, dan satu buah alat hisap sabu (bong).

Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap EH als KN ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku MN (31), warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, yang telah lebih dahulu ditangkap.

“Saat petugas kami menangkap pelaku MN, pelaku tersebut mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari pelaku EH als KN,” jelas AKP Anton.

Ia menambahkan, setelah dilakukan interogasi, pelaku EH als KN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari rekannya yang berada di daerah Rawa Jitu. Petugas kami langsung melakukan pengembangan.

Baca Juga :  Halalbihalal di Lamban Rakyat Jadi Berkah UMKM, Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis

Saat ini pelaku EH als KN sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(R)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian, Babinsa Yulhaidir Jenguk Warga Binaan Yang Sakit Di Wilayah Keteguhan

Bandar Lampung

Kunjungan Kerja di Kodim 0410/KBL, Danpusterad : Jadilah Apter Profesional

DAERAH

Atikoh Buktikan, Lampung Basis Ganjar – Mahfud Militan

DAERAH

Polres Kab Tubaba Kembali Gelar Vaksin Presisi di Tiga Tempat

DAERAH

Dugaan Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Telp Insentif Linmas dan Guru Ngaji Mulai Diproses APH

DAERAH

Penjabat Bupati Lambar Pimpin Apel Mingguan Pertama Kalinya Tahun 2023

DAERAH

Pengurus DPC LSM TRINUSA Tubaba Lakukan Silaturahmi di Kelurahan Daya Murni

DAERAH

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggung-Jawaban APBD Tahun 2023