Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Rabu, 15 September 2021 - 21:41 WIB

Polres Kab Tuba Ungkap Peredaran Narkotika Di Gedung Aji Baru

Jarilampung.com-Tuba:
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku ditangkap hari Selasa (07/09/2021), pukul 20.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

“Pelaku yang ditangkap ini berinisial EH als KN (31), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (15/09/2021).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-05/TKP Bersama Tim Gugus Tugas Tingkat Kelurahan Bilabong Jaya Laksanakan Patroli

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, dan satu buah alat hisap sabu (bong).

Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap EH als KN ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku MN (31), warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, yang telah lebih dahulu ditangkap.

“Saat petugas kami menangkap pelaku MN, pelaku tersebut mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari pelaku EH als KN,” jelas AKP Anton.

Ia menambahkan, setelah dilakukan interogasi, pelaku EH als KN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari rekannya yang berada di daerah Rawa Jitu. Petugas kami langsung melakukan pengembangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Secara Simbolis Serahkan Perlengkapan Jama'ah Umroh dan Wisata Rohani

Saat ini pelaku EH als KN sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(R)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sebanyak 1,5m Anggaran Pilkati di Kab Tubaba Tahun 2021

DAERAH

Di Desa Jeblogan Sekali Bekerja, Dua Program Terlaksana

DAERAH

Dengan Penuh Semangat, Serda Eko Berikan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Di Wilayah Binaan

DAERAH

Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

DAERAH

Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Tubaba Gelar Bansos dan Baksos

DAERAH

Sambangi Pasar Joglo, Babinsa Sisipkan Pesan Prokes Kepada Penjual Dan Pengunjung Pasar

DAERAH

Dewan Pers dan SMSI Apresiasi Polda Lampung dan Polres Lamtim

DAERAH

Patroli Malam Koramil 08/Giriwoyo, Ajak Warga Selalu Memakai Masker