Home / DAERAH / TUBA

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:00 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Lilin Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Jarilampung.com-Tuba:
Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2021 pada aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya, Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2021 ini berlangsung hari Kamis (23/12/2021), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolres mengatakan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Baca Juga :  Upaya Cegah Stunting Tiyuh Mulya Jaya Berikan Makanan Tambahan ke Masyarakat

“Operasi Lilin Krakatau 2021 akan berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan rasa aman dan nyaman.” ujar AKBP Hujra.

Sasaran dari Operasi ini, lanjutnya yakni semua aktifitas masyarakat di tempat ibadah, tempat-tempat wisata dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran prokes Covid-19.

Kapolres menjelaskan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat.

Baca Juga :  WALHI Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Melakukan Pemeriksaan Terhadap Pemilik CV. Pagar Gunung

“Apalagi saat ini sudah masuk ke Indonesia varian baru Covid-19 bernama Omicron, untuk itu kita semua harus peduli dan jangan sampai kegiatan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas AKBP Hujra.

Ia menambahkan, guna mencegah penyebaran virus omicron tersebut hendaknya semua warga tetap disiplin mematuhi prokes (5M), istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang sehat dan bergizi, rutin berolahraga, lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta untuk para petugas juga lakukan vaksin booster dengan moderna. (R)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Tegalharjo Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

DAERAH

Kalapas Kalianda Pimpin Panen Ubi Hasil Warga Binaan

DAERAH

Mengenal Wahyudi, Videografer Asal Pontianak

DAERAH

Sukseskan Pemilu 2024, Dinkes Tubaba Gelar Senam Bersama

DAERAH

BUMDES Besi Berkilau Pekon Kandang Besi Dipertanyakan Warga ‎ ‎

DAERAH

Kejari Lampura Musnahkan BB 38 Perkara Periode Juni – September 2023

Bandar Lampung

Polda Lampung ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak

DAERAH

Padmasoc Tempat Makan Recommended di Solo, Instragamable dan Bikin Betah!