Home / DAERAH / TUBA

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:00 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Lilin Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Jarilampung.com-Tuba:
Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2021 pada aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya, Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2021 ini berlangsung hari Kamis (23/12/2021), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolres mengatakan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Baca Juga :  Kapten Arh Hadi Pimpin Karya Bakti Pengecoran Jalan

“Operasi Lilin Krakatau 2021 akan berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan rasa aman dan nyaman.” ujar AKBP Hujra.

Sasaran dari Operasi ini, lanjutnya yakni semua aktifitas masyarakat di tempat ibadah, tempat-tempat wisata dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran prokes Covid-19.

Kapolres menjelaskan, Operasi Lilin Krakatau 2021 ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat.

Baca Juga :  Mengenal Johan Yustiono, Content Creator Asal Cilacap

“Apalagi saat ini sudah masuk ke Indonesia varian baru Covid-19 bernama Omicron, untuk itu kita semua harus peduli dan jangan sampai kegiatan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas AKBP Hujra.

Ia menambahkan, guna mencegah penyebaran virus omicron tersebut hendaknya semua warga tetap disiplin mematuhi prokes (5M), istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang sehat dan bergizi, rutin berolahraga, lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta untuk para petugas juga lakukan vaksin booster dengan moderna. (R)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Bandar Lampung

Pengurus SMSI Lampung Adakan Audensi Dengan DPRD Bandar Lampung

DAERAH

Lampung Selatan Raih Penghargaan Dari Gubernur, Penyelesaian 100 Persen Tindak Lanjut Pengawasan

DAERAH

Pemeriksaan BPK, Parosil Mabsus Minta Kepala OPD Tidak Tinggalkan Tempat

DAERAH

Penandatanganan Perjanjian Kerja 2025, Novriwan Minta Seluruh ASN Siap Terima Tantangan Baru

DAERAH

Cakupan JKN Capai 99,91 Persen, Warga Lamsel Semakin Mudah Mengakses Layanan Kesehatan

DAERAH

Anggota Polsek Tulang Bawang Tengah Tingkatkan Keamanan Malam di Titik Rawan

DAERAH

Pimpin Apel Mingguan, Pj. Bupati Lambar Kembali Ingatkan Netralitas ASN