Home / DAERAH / Jakarta / Kesehatan

Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:08 WIB

Puan: Jangan Ada Kompromi untuk Prokes Karantina !!!

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar aturan karantina bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri dijalankan secara tegas. Ia meminta Satgas Penanganan Covid-19 bersama instansi-instansi terkait mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan internasional.

“Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional”. kata Puan, Jumat (15/10/2021).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan Covid-19. Puan pun menilai berbagai kejadian pelanggaran karantina sebagai persoalan serius.

“Kita ketahui ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi belakangan ini. Saya berharap Satgas Covid-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri”. tuturnya.

Puan mengingatkan, aturan karantina perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Untuk itu ia meminta kesadaran bersama agar disiplin menerapkan aturan tersebut.

Baca Juga :  Pj.Bupati Lambar Menggelar Halal Bihalal Kepada Jajaran PNS di Lingkungan Pemkab Setempat

“Proses karantina setelah perjalanan dari luar negeri bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tapi demi kebaikan bersama. Ini sebagai langkah antisipasi adanya imported case, yang jika terjadi akan berdampak terhadap penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia”. papar Puan.

Pelaku perjalanan internasional dinilai harus bisa memahami jika ada sedikit saja kekeliruan dari prokes, dampaknya bisa sangat besar. Salah satu yang dikhawatirkan Puan adalah masuknya varian baru virus Covid-19 tanpa terdeteksi apabila aturan karantina diabaikan.

“Maka jangan main-main dengan aturan ini. Kita tidak mau Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Corona seperti beberapa waktu lalu di mana dampak turunannya pun sangat besar,” sebut Puan.

“Jangan sampai upaya bersama yang telah membuahkan hasil baik dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia tercederai hanya karena ada yang tidak patuh menjalani karantina”. sambung mantan Menko PMK tersebut.

Satgas Covid-19 diharapkan menegakkan aturan karantina secara seksama. Termasuk dengan mengetes PCR ulang orang yang baru datang dari luar ngeri.

“Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina. Dan kami harap petugas memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran UU Ke karantinaan”.tegas Puan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2024

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu juga meminta pengertian dari masyarakat Indonesia dan tamu-tamu WNA dengan adanya aturan karantina. Puan mengatakan, disiplin terhadap aturan prokes pada akhirnya akan membawa manfaat bagi orang itu sendiri.

“Kita perlu lihat bagaimana atlet maupun official pada PON XX Papua yang disiplin mengikuti aturan. Meski mereka datang dengan tujuan mulia berjuang bagi daerahnya, semua kontingen tertib menjalani karantina, baik sebelum maupun setelah tiba di lokasi penyelenggaraan,” ucapnya.

“Apalagi dalam aturan terbaru Satgas Covid-19, pelaku perjalanan internasional hanya perlu menjalani karantina selama 5 hari jika dinyatakan aman setelah melakukan tes ulang PCR. Aturan kini semakin dipermudah, maka seharusnya kedisplinan semakin membaik”. tambahnya.

Puan pun menyoroti maraknya kasus ‘joki’ karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Satgas Covid-19 diminta semakin awas terhadap potensi kasus pengelabuan prokes karantina.

“Optimalkan kerja sama dengan pihak TNI/Polri agar aturan karantina tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Termasuk juga kasus-kasus pemalsuan tes PCR harus dikawal sebaik mungkin”. tutup Puan.(red)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Semula Ijin Pinjam Pakai, Besi Rel PT KAI Dicor Rekanan Proyek Embung

DAERAH

Malam Hari Warung Angkringan Tak Lupaut Dari Patroli Prokes Babinsa Koramil Giriwoyo

Bandar Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

DAERAH

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

DAERAH

Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat

DAERAH

Dekat Dengan Warga, Polsek Tulang Bawang Tengah Gaungkan ‘”POLRI UNTUK MASYARAKAT”

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menjelang Nataru Gencar Patroli

DAERAH

Drs.M.Firsada,M.Si Akan Dilantik Oleh Wakil Gubernur Lampung Sebagai Ketua Mabicab