Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:00 WIB

Ribuan Warga Masyarakat Rangai Tritunggal Akan Melakukan Aksi, Ini Tuntutannya

Lamsel: jarilampung.com—
Ahmadi yang akrab disapa Mat Cengis beserta beberapa tokoh masyarakat Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung senin, (10-03-2025) mendatangi kejaksaan Negeri kalianda dan Inspektorat Lampung selatan guna mempertanyakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) di Kejari Lampung Selatan, terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan rabat beton oleh Rusda selaku kepala desa.

Dilansir dari laman beritaindoterkini.com–Menurut Mat Cengis berdasarkan keterangan pihak kejaksaan yang berhasil ditemui menjelaskan bahwa pihak kejaksaan belum menerima LHP hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.

Selanjutnya Serombongan tokoh masyarakat Rangai Tritunggal mendatangi Inspektorat Lampung Selatan untuk menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V.
Menurut Mat Cengis sesuai penjelasan Irban V, hasil pemeriksaan inspektorat menemukan sejumlah penyimpangan yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan pembangunan tiga titik rabat beton di desa Rangai Tritunggal tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh pihak desa. Namun pihak Inspektorat enggan menjelaskan total temuan berdasarkan LHP, hanya saja inspektorat memberi waktu dua bulan bagi pihak desa untuk mengembalikan kerugian Negara.

Baca Juga :  Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tubaba Harus Fokus Pada Program Kerja dan Berkolaborasi

Menurut Mat Cengis temuan inspektorat tersebut menambah deretan masalah yang dilakukan Rusda selaku kepala desa menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat atas kepemimpinan Rusda.

“Banyak sekali deretan masalah yang dilakukan Rusda selaku kepala desa ini, dana pengembalian kepala desa sebelumnya berjumlah 25 juta tidak jelas kemana, uang Bumdes dari pengurus yang lama juga tidak jelas, lalu program ketahanan pangan tahun 2024 berupa pembelian ternak kambing diduga dikelola secara pribadi, ditambah ini lagi hasil audit inspektorat ada penyimpangan anggaran pembangunan rabat beton tahun 2024. Selain itu ada dugaan pidana terkait pembobolan dan penarikan anggaran BOP SIP Bahari yang sedang bergulir di polda Lampung” Jelas Mat Cengis.

Baca Juga :  Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Dua Pelaku Curat di Areal Tambak

Terkait hal tersebut menurut Mat Cengis kepada media ini rabu, (12-03-2025) puluhan tokoh masyarakat Rangai Tritunggal berkesimpulan bahwa kepemimpinan Rusda selaku kepala desa perlu dilakukan evaluasi.
Puluhan tokoh masyarakat membuat mosi tidak percaya dan segera akan melakukan aksi demo di balai desa Rangai tritunggal, Inspektorat Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan dan kantor Bupati Lampung Selatan dengan melibatkan ribuan warga masyarakat guna meminta Rusda diberhentikan dari jabatan kepala desa.

“Jadi hasil komunikasi dari beberapa tokoh masyarakat yang prihatin atas kondisi pemerintahan yang ada, kami akan melakukan aksi dengan melibatkan ribuan warga guna meminta agar Rusda segera diberhentikan sebagai kepala desa,” tutup Mat Cengis.

Sementara sampai berita ini dimuat, Rusda selaku kepala desa belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (TIM)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tingkatkan Ketahanan Pangan Satuan Jajaran Kodim 0410/KBL Kembali Bertani Jagung

Bandar Lampung

Kompak ! Dandim dan Walikota Patroli, Pastikan Pemilu 2024 di Bandarlampung Berjalan Aman dan Lancar

DAERAH

Sekda Lambar Melepas Calon Anggota Paskibraka ke Bandar Lampung

DAERAH

Sampaikan Pesan Prokes, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

Bandar Lampung

Bersama 58 Walikota Se-Indonesia, Dandim Faisol Izuddin Ikuti Gowes APEKSI Ke-22

DAERAH

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

DAERAH

Bupati Lampung Barat Perintahkan OPD Bergerak Cepat Antisipasi Abu Krakatau dan Karhutla

DAERAH

Susuri Lorong Sempit, Dandim 0735/Surakarta Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Dan Orang Tua Jompo