Home / Bandar Lampung / DAERAH

Kamis, 26 September 2024 - 19:24 WIB

Sejumlah Wartawan Akan Lakukan Aksi Demo, Terkait Larangan Meliput dan Memantau Pembangunan RKB SMPN 45 Balam

Lampung : jarilampung.com— Sejumlah wartawan yang tergabung di beberapa organisasi berencana akan melakukan Aksi demo di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung terkait dugaan pelarangan peliputan dan mengambil gambar proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 45 Bandar Lampung.

Menurut keterangan Pers Deni Andestia selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi di Kantor Sekretariat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) jln Pulau Tegal No. 2 Kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, kamis (26-09-2024), aksi demo yang di motori oleh FPII Lampung dan beberapa wartawan yang tergabung di beberapa organisasi PERS yang lain, aksi akan dilakukan di halaman Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat.

Alasan dilaksanakan aksi demo menurut Deni, berdasarkan permintaan sejumlah wartawan yang berupaya memantau dan meliput kegiatan pembangunan RKB SMPN 45 yanah diduga dihambat sejumlah petugas proyek.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

“Iya kita akan melaksanakan aksi ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada sejumlah pekerja Media yang diduga dihambat dalam melaksanakan tugas liputan di SMPN 45 Bandar Lampung beberapa hari yang lalu,” terang Deni.

“Petugas Proyek, Rekanan dan Dinas Pendidikan sepertinya tidak memahami tugas dan fungsi wartawan. Pelarangan liputan ini jelas melanggar aturan dan ada konsekwensi pidananya sesuai Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999,” Tambah Deni.

Terkait waktu dan hari kita laksanakan aksi demo, sedang kita konsolidasi dengan rekan-rekan organisasi Pers yang lain” Pungkas nya.

Diberitakan sehari sebelumnya Pelaksana pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 45 Bandar Lampung yang dikerjakan oleh Kontraktor CV. Bayu Brothers tersebut dinilai tidak mematuhi K3 dan mengabaikan keselamatan Pekerja.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-78

Menurut awak media yang akan melakukan tugas kontrol sosial, mereka dihambat juga oleh pihak Pengawas Proyek sehingga dilarang memasuki wilayah pekerjaan untuk mengambil gambar.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Bayu Brothers tersebut dengan Nomor kontrak 03/Kontrak/Kons.01/III.01/2024 , tanggal Kontrak 5 Juli 2024 dengan Nilai Kontrak Rp. 10.995.900.000,- menurut informasi merupakan milik saudara Risman, tidak hanya terkesan melanggar K3 tetapi juga disinyalir besi yang digunakan untuk konstruksi gedung kurang memenuhi standar. (Rls)

Sumber realise : Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung

Berita ini 106 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

TP- PKK Kab Lambar Menggelar Rakor Tahun 2023

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Ikuti Runaway Peringati HUT Ke – 59 Bank Lampung

DAERAH

Warga Lampung Selatan Bisa Adukan Keluhan, Cukup Kirim ” Hallo ” User-Friendly

DAERAH

Merasa Terancam Tokoh Masyarakat Adat Buay Bulan Kec. Tulang Bawang Udik Kab Tubaba melapor ke Polres Tubaba

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Terus Berupaya Tekan Lajunya Penyebaran Wabah Covid-19

Bandar Lampung

Danramil 410-01/Panjang Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan SDN Tentang Perekrutan Komcad Tahun 2022

DAERAH

DPD Perhiptani Lambar Resmi Dikukuhkan Masa Bakti 2023–2028