Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 20 November 2025 - 19:52 WIB

Sekda Lampung Barat Pimpin Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Pekon Srimenanti

Lambar: jarilampung.com-— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Drs. Nukman, memimpin rapat musyawarah ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kamis (20/11/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat itu melibatkan 16 warga pemilik lahan yang terdampak pembebasan tanah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Lampung Barat, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Camat Air Hitam, Kepala Dinas PUPR, Kabag SDA, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik (JPP), serta Peratin Srimenanti.

Pembebasan lahan tersebut mencakup panjang 6.543 meter dengan lebar 10 meter, yang akan digunakan sebagai badan jalan penghubung menuju lokasi eksplorasi panas bumi oleh PT Star Energi Geothermal.

Baca Juga :  Festival Budaya Sekala Bekhak Sebagai Ajang Promosi Budaya Asli Bumi Sekala Bekhak

Pembangunan jalan ini sekaligus menjadi infrastruktur pendukung rencana eksplorasi yang dijadwalkan mulai pada Februari 2026 mendatang.

Dalam rapat, Sekda menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah telah berlangsung sejak Juli 2025, dan musyawarah ini merupakan puncak dari rangkaian pertemuan selama empat bulan terakhir.

Ia memastikan proses ganti rugi diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan melalui Bank Lampung.

Sebelum pencairan dana dilakukan, setiap warga terdampak diwajibkan menandatangani enam dokumen sebagai persyaratan administrasi, yaitu: surat permohonan pembayaran, berita acara pembayaran, berita acara pelepasan hak, kwitansi dan bukti kas pengeluaran, berita acara pembayaran ganti kerugian, serta berita acara musyawarah penetapan ganti rugi.

Rapat juga membuka ruang dialog, di mana warga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan atau tanggapan terkait proses yang berlangsung.

Baca Juga :  Kapolsek Tulang Bawang Tengah Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1

Pemerintah daerah menargetkan pengerjaan pembebasan badan jalan dimulai pada minggu keempat bulan November 2025 ini, setelah seluruh administrasi dan pembayaran ganti rugi selesai.

“Harapannya, proses pembebasan dapat selesai tepat waktu sehingga pengerjaan badan jalan dapat dimulai pada minggu keempat bulan November ini, dan kegiatan eksplorasi dapat berjalan pada Februari 2026 mendatang,” harap Sekda Nukman.

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat serta menegaskan bahwa pembangunan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung pengembangan potensi energi panas bumi di wilayah Lampung Barat.

“Atas kerja sama seluruh pihak, terutama masyarakat pemilik lahan, kami mengucapkan terima kasih. Semoga pembangunan ini membawa manfaat besar bagi kemajuan Kecamatan Air Hitam dan Kabupaten Lampung Barat.” pungkasnya.(*)

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Door To Door, Dandim 0735/Surakarta Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Masyarakat Kurang Mampu

DAERAH

Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Desa Temboro Dampingi Warganya Terima Vaksin

DAERAH

Peringati HUT TNI Ke-77, Kodim 0735/Surakarta Berbagi Sembako Untuk Lansia Dan Yatim Piatu

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Tim Dalproggar Kodam II/Sriwijaya

DAERAH

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Perkuat Keamanan Sambang Pos Ronda Berikan Pesan Kamtibmas

DAERAH

Lembaga FKPK Tubaba Siap Melakukan Investigasi Kroscek Kandang Ayam

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menghadiri Pelantikan Pengurus (DPPD PPNI)Periode 2022-2027

DAERAH

Pembuatan Sertifikat PRONA di Tiyuh Sido Makmur Satu Juta Lima Puluh Ribu