Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rapat Pembahasan Retribusi Daerah 2027, Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Data dan Tata Kelola yang Akuntabel

Tubaba: jarilampung.com— Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin Rapat Pembahasan Retribusi Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (05/08/2026).

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam mempersiapkan kebijakan retribusi daerah Tahun Anggaran 2027 secara terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi forum evaluasi pelaksanaan retribusi yang telah berjalan, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi penerimaan daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penyusunan target retribusi daerah harus didasarkan pada data yang akurat, potensi riil, serta capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, target pendapatan yang disusun secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Pimpin Rakor Tim Kewaspadaan Dini Bersama Forkopimda

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah pengelola retribusi untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi penerimaan yang dimiliki. Optimalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pendapatan dan belanja daerah melalui penyusunan jadwal penerimaan pendapatan (cash budgeting). Menurutnya, perencanaan yang realistis dan terukur akan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, serta mampu menjaga stabilitas arus kas dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.

Baca Juga :  Mengenal Anton Wijaya MC Profesional Asal Lampung

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola penerimaan retribusi melalui penerapan sistem pembayaran secara non-tunai (online). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Mengakhiri arahannya, Sekretaris Daerah mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Dengan pengelolaan retribusi yang profesional, akuntabel, dan berbasis data, diharapkan kemampuan fiskal Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin kuat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
(*)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

HIPMI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Lambar, Fokus Optimalisasi Pertumbuhan UMKM dan Gelar HIPMI Fest

Bandar Lampung

Bersama Tiga Pilar Kelurahan Gedong Aer, Sertu Mari Untung Monitoring Penyaluran BPNT

DAERAH

Polisi Tangkap Pria Dewasa Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Tumijajar

DAERAH

Kinerja Positif : Realisasi Pajak Daerah Lamsel 63,29%, BPPRD Optimis Capai Target Akhir Tahun

DAERAH

Safari Ramadhan, Egi-Syaiful Salat Tarawih Masjid Baiturrahman Bakauheni

DAERAH

Kunjungi Pasar, Ini Yang Dilakukan Anggota Koramil Jatiroto Kepada Warga

DAERAH

Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD, Penanganan Inflasi dan Peningkatan Kapasitas Pengeloaan Keuangan Daerah Kabupaten Raja Ampat

DAERAH

Parosil Mabsus Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Peratin Cup Ke-12 Pekon Pura Jaya