Jarilampung.com-Surakarta : Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Hidayat Kurniawan bersama Baotsus Serda L.Munua didampingi lurah serta security pasar, membagikan masker serta memberikan himbauan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 2 diPasar Tradisional Mojosongo Jl.Brigjen Katamso Mojosongo Kecamatan Jebres, Sabtu (16l/10/2021).
Pada kesempatan ini Babinsa bersama Baotsus didampingi Lurah dan Security pasar, selain membagikan masker juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang serta pengunjung pasar yang agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan terlebih dimasa PPKM level 2.
“Himbauan protokol kesehatan tersebut diantaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.”tegas Sertu Hidayat.
“Tujuan pemberian masker serta himbauan Prokes pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 2 di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan Koramil 04/Jebres untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 khususnya diwilayah Mojosongo”.pungkas Hidayat.
(Red)