Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 2 Januari 2024 - 15:42 WIB

Tahun 2024, 100 Tiyuh di Tubaba Dapat Kucuran Dana Desa

Tubaba: jarilampung.com– Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, 100 tiyuh/desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) tahun 2024, di sampaikan oleh Sofiyan Nur. Selasa (2/1/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (Kadis PMT) Kabupaten Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP., mengatakan, sebelumnya di tahun 2023 baru 93 tiyuh yang mendapatkan DD, sedangkan 7 tiyuh hasil pemekaran yang baru definitive tahun 2022 belum mendapatkan DD.

“Alhamdullilah saat ini, 100 tiyuh di Tubaba sudah mendapatkan Dana Desa untuk Tahun 2024,” tutur Kadis PMT Tubaba.

Baca Juga :  Wujudkan Kemanunggalan TNI - Rakyat , Babinsa Kelurahan Keprabon Kerja Bakti Bersama

Dia menyebutkan, DD Kabupaten Tubaba Tahun 2024 mengalami peningkatan dari Tahun sebelumnya. DD Kabupaten Tubaba Tahun 2023 sebesar Rp. 83.199.246.000 dan DD Kabupaten Tubaba Tahun 2024 sebesar Rp. 89.961.203.000 terjadi meningkat/bertambah sebesar Rp. 6.761.957.000.

“Peningkatan ini terjadi karena peningkatan pagu DD Nasional dan 7 Tiyuh yang telah definitif pada tahun 2024 telah mendapatkan DD. Ketujuh tiyuh baru kita mendapat DD sebesar Rp. 5.782.681.000,” sebut Kadis PMT Sofiyan.

Dia juga menghimbau kepada seluruh kepala tiyuh agar dalam pengunaan DD Tahun 2024 harus sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Baca Juga :  Perkuat Deteksi Dini, Tim Tanggap Bencana Darurat Polres Tulang Bawang Pastikan Peralatan Siap Tempur

“Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yakni untuk mendanai Program Prioritas Tiyuh sesuai diutamakan penggunaannya untuk mendukung, diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa, dan program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa,” tutupnya.(A)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ibadah Minggu Perayaan Paskah Umat Kristiani Selopuro, Mendapatkan Pengamanan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas

DAERAH

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Menjadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-76

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Gebyar Lampung Maju di Lapangan Tiyuh Pulung Kencana

DAERAH

Masyarakat 5 Keturunan Bandar Dewa Minta PT HIM Kosongkan Lahan Diluar HGU 16

Bandar Lampung

Koramil 410-02/TBS Menggelar Bakti Sosial “Jum’at Berbagi”

DAERAH

Tingkatkan Imun Tubuh, Kodim 0735/ Surakarta Gelar Serbuan Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat di Pasar Gede

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Kibang Mulya Jaya Menggelar Musti RKPT Tahun Anggaran 2026