Home / DAERAH / Surakarta

Kamis, 12 Mei 2022 - 18:03 WIB

Tak Ada Perbedaan, TNI Dan Warga Nikmati Makan Siang Bersama di Lokasi TMMD

Jarilampung.com-Surakarta : Kekompakan dan kebersamaan TNI bersama warga masyarakat Desa Kepuh Sari dan Sabrang Kulon Kel Mojosongo tidak hanya ditunjukkan saat menggarap sasarn fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I Ta. 2022 Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta.

Akan tetapi disaat mereka melaksanakan istirahat sembari menikmati hidangan makan siang bersama dengan menu ala kadarnya yang terlihat rukun dan akrab. Potret tersebut menandakan begitu dekat dan menyatunya TNI dengan rakyat.

Suasana yang begitu nyaman dan terasa akrab, ditunjukan oleh anggota TMMD Sengkuyung tahap I Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta saat melaksanakan istirahat siang, Kamis ( 12/5/2022 ) sambil menikmati makan bersama dengan masyarakat dengan diselingi canda dan tawa bersama.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Menggelar Bimtek Kepada Masyarakat di Kecamatan Sumber Jaya

Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo.S.Sos yang selaku Dan SSK TMMD Sengkuyung tahap I selalu mendampingi disetiap kegiatan tersebut mengatakan, menjaga kekompakan dan kebersamaan antara anggota TNI dan warga bisa ditujukan dengan kegiatan makan bersama.

“ Dengan duduk bersama dan tanpa ada sekat/penghalang, anggota dan warga dapat membaur bersama. Hal ini menunjukkan bahwa antara TNI dan warga tidak ada perbedaan satu sama lain “, ucapnya.

Baca Juga :  Tubaba: jarilampung.com-- Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. "Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.," jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. "Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai," ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. "Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik," tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. "Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba," katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. "Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis," pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

“Dan tentunya kita juga tetap memperhatikan Protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, untuk mencegah penyebaran virus Corona yang saat ini sedang mewabah.”imbuhnya.

Dia menambahkan, berkomunikasi secara langsung dilakukan guna menjalin dan membangun rasa kebersamaan antara Prajurit TNI dengan masyarakat sekitar. Kekompakan dan kebersamaan yang selama ini telah tercipta bersama masyarakat harus selalu dijaga, makan bersama masyarakat juga sebagai sarana komunikasi dalam kegiatan TMMD.

(Arda 72)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lambar dan Wakilnya Lakukan Kegiatan Rutin Coffee Morning

DAERAH

Persiapan HUT APEKSI Ke-22, Walikota Eva Dwiana Kunjungan Silaturahmi Ke Kemenpan RB

DAERAH

Diduga Oknum Kades Menyalahgunakan Bantuan CBP

DAERAH

Bupati Lambar Resmikan Masjid Nurul Huda di Dusun Jatimulyo

DAERAH

Personil TNI menggelar Operasi Yustisi di jalur Perbatasan Antar Provinsi

DAERAH

Agus Fatoni Beri Motivasi dan Arahan Camat dan Lurah se-Kabupaten Rokan Hilir

DAERAH

Polsek Tumijajar, Razia Kos-Kosan dan kontrakan Upaya Jaga Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan

DAERAH

Kasdam IV/Diponegoro Beri Kuliah Umum Kepada Mahasiswa UNS