Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:41 WIB

Ungkap Dua Laporan Polisi Kasus Curas, Tekab 308 Polres Tubaba Amankan Satu Orang Pelaku

Tubaba: jarilampung.com–
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, berdasarkan laporan korban pertama : Laporan Polisi nomor :Laporan Polisi Nomor : LP/B/195/IX/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG,Tgl 17-9-2024, Pelapor RDP (20) Warga Tiyuh Karta Kec.Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat, atas hilangnya satu Unit Sepeda motor merk Honda Type Deluxe warna Biru dan laporan korban kedua : Laporan Polisi Nomor : LP/B/236/XI/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, Tanggal 11-11- 2024,,Pelapor Ibu Korban inisial M (37) warga tiyuh Wonokerto Kec.Tuba Tengah Kab.Tuba Barat, atas hilangnya satu Unit sepeda Motor Merk Honda Type Beat warna Biru, Jumat ( 24/01/2025).

Peristiwa Lp pertama terjadi pada hari Pada hari Senin tanggal 16 September 16 September 2024 sekira pukul 11.30 Wib di Tiyuh Kagungan Ratu Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat dan LP kedua terjadi Pada hari Sabtu 09 November 2024 sekira pukul 10.15 WIB di Tiyuh Wonokerto, para pelaku memepet dan mengancam korban dengan senjata tajam sejenis jenis pisau untuk meminta Kendaraan milik korban, atas kejadian tersebut para pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  PJ.Bupati Lambar Menghadiri Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023

Berdasarkan laporan tersebut, tim
Tekab 308 presisi polres tubaba
Langsung melakukan penyelidikan kasus dengan meminta keterangan korban dan saksi.

Setelah melakukan pengembangan, Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2025 sekira Pukul 04.300 Wib, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di kediamannya di Kampung Gunung Batin baru Kec. Terusan Nunyai Kab.Lamteng dan berhasil meringkus pelaku inisial Y (37) Warga Gunung Batin baru Kec. Terusan Nunyai Kab.Lamteng, Pada saat diinterogasi Pelaku mengakui telah melakukan Tidak Pidana 365 sebanyak 2 kali, kemudian dibawa ke Polres Tubaba penydikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan.

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati bila berkendara Sepeda motor di tempat Jalan sepi dan Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat tegas” Iptu Tosira.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya. *(A)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Gencarkan Serbuan Vaksinasi Covid – 19 Di Wilayah Binaan

DAERAH

Puluhan Pekon /Desa di Lambar Mengalami Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar

Bandar Lampung

Melalui Komsos, Babinsa Sertu Sepri Mulyadi Redam Massa Aksi Unjuk Rasa

DAERAH

Pasar Elpabes Solo Menjadi Sasaran Penerangan PPKM Oleh Babinsa Kelurahan Setabelan, Ini Alasannya

DAERAH

Jelang Ops Patuh Krakatau 2022, Polres Tubaba Gelar Latihan Pra Operasi

DAERAH

Polres Tubaba Upacara Dalam Rangka Hari Pahlawan ke 77 Tahun 2022

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Menutup Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana, Kebakaran & Penyelamatan Kota Bandar Lampung TA. 2022

DAERAH

Percepatan Penanganan Covid-19, Koramil 10/Wuryantoro Intensif Berikan Himbauan Penerapan Prokes