Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:00 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Tubaba: jarilampung.com–
Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan penggelapan.

Identitas terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah MA (55) dan YM (43) keduanya merupakan warga tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat.(17/7/2024).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP AKBP Ndaru Istimawan, SIK, melalui
Kapolsek Gunung Agung Iptu Dr.Amir Hamzah, S.H., M.H., mengatakan, “Kasus Penipuan dan atau Penggelapan yang terjadi di rumah pelapor/korban Pada Hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 Sekira pukul 20.00 wib Pelaku MA datang ke rumah korban dan Merayu korban KA untuk menjual Mobilnya, awalnya korban belum ingin menjual mobil tersebut namun dengan tipu muslihat pelaku MA Akhirnya korban KA memberikan dan menjual mobil tersebut berikut STNK dengan kesepakatan harga Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) dan peran pelaku YM mencari pembeli atau makelar untuk mencari pembeli yang ada di Lampung Timur dan setelah dapat mobil bersama-sama pelaku lain mengirim mobil tersebut dan transaksi,untuk mobil korban ini hanya diberi (DP) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan untuk kekurangannya akan dibayar paling lambat 2 (dua) bulan kedepan

Baca Juga :  Pimpin Rembuk Stunting, Wasisno Minta Keseriusan dan Komitmen Seluruh Stakeholder

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan 1 ( satu ) Rangkap AJB ( Akta Jual Beli ) Tanah An.MA dan
1 ( Satu ) Bukti Kertas Foto kendaraan R4 Mobil Jenis Toyota Avanza Warna Hitam No.pol : B 1791 UVH Noka : MHFM1CA4J8K012715 Nosin, ungkap IPTU Amir.

Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan Pelaku, Pada Hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 Pelaku memenuhi panggilan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pembantu dan Pelaku MA mengakui telah melalukan penipuan dan penggelapan dan beberapa perbuatan dengan modus yang sama yang mengakibat masyarakat yang menjadi korban sudah kurang lebih sekitar 16 orang yang terdata kerugian masing-masing korban yaitu bermacam-macam jenis mobil dengan merk yang berbeda.

Pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebanyak 16 (enam belas) orang korban dengan masing-masing koran mengalami kerugian mobil,untuk modus operandi terhadap korban rata rata dengan cara yang sama memberikan uang DP di muka dan menjanjikan kepada korban akan melunasi pembayaran jika pencairan dari ganti rugi bendungan di kabupaten lampung timur, Namun sampai selama 2 tahun ini uang mobil para korban ini tidak kunjung dilunasi,dari hasil penyelidikan pelaku ini mengirim beberapa mobil korban untuk dibuat modal pelaku yang ada di Lampung timur untuk beli bibit tanam tumbuh area bendungan di Lampung Timur dengan harapan saat pergantian nanti dapat ganti rugi namun akal ilegal tersebut tidak diketahui pihak pemerintah dan uang ganti rugi bibit tanam tumbuh tersebut tidak akal cair.

Baca Juga :  Sembari Komsos, Babinsa Kelurahan Panularan Laksanakan Pemantauan Wilayah

Berdasarkan bukti penyidikan, Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat menetapkan MA dan YM dan 2 (dua) orang DPO inisial SL dan IH (DPO) sebagai tersangka,” Pungkasnya.

Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana “Penipuan Dan atau Penggelapan dan atau beberapa perbuatan yang berhubungan erat” sebagaimana Dimaksud Dalan Pasal 372 Dan atau 378 Jo 64 KUHPidana. *(A)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Gandeng Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

DAERAH

Kunker ke Jatim, Puan Kunjungi Pengungsi Semeru dan Ziarah Makam Bung Karno

Bandar Lampung

Peringati HUT Ke-340 Kota Balam, Dandim 0410/KBL Bersama Forkopimda Laksanakan Ziarah Makam Pahlawan

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan BB Narkoba

DAERAH

Begini Kepedulian Babinsa Kepada Warga Di Wilayah

Bandar Lampung

Eratkan Sinergitas TNI-Polri, Puluhan Anggota Polres Beri Kejutan HUT TNI Ke-78 di Kodim 0410/KBL

DAERAH

Hasil Pengembangan, Satu Lagi Pelaku Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Tubaba

DAERAH

Ada Apa Babinsa Jajar Bersama Babinkamtibmas Sambangi Swalayan Superindo, Ini Jawabannya