Home / DAERAH / Lampung Selatan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:29 WIB

PT San Xiong Steel Diduga Sebagai Penadah Besi Rel Kereta Api

Lampung: jarilampung.com–
PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di jalan lintas Kalianda Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan/terancam sanksi Hukum Karena Di duga melakukan peleburan Besi Rel Kereta Api yang jelas hal tersebut diduga kuat melanggar Hukum/ Karena besi Rel yang merupakan aset Badan Usaha milik negara tersebut sejatinya tidak pernah diperjual belikan.

Menurut keterangan beberapa narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya. Sebab perusahaan pendaur Ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan pasal pidana terkait menerima barang yang di duga kuat hasil tindak kejahatan//sehingga hal tersebut siap dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Pembina Rakyat Lampung (LSM PRL) Julio dalam waktu dekat ini setelah memiliki bukti petunjuk terkait hal tersebut, dikatakannya pada hari Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga :  Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi, Bupati Lambar Usulkan Infrastruktur Hingga Pembangunan Sekolah Rakyat

“Nampak jelas besi Rel Kereta Api yang masih berlogo telah siap di lebur oleh Karyawan PT San Xiong Steel/ dimana terlihat batangan besi Rel kereta api masih utuh dan masih layak di gunakan//hal tersebut tentu sangat memprihatinkan bagaimana caranya barang aset negara bisa berada di peleburan besi/ hal tersebut yang menjadi perhatian oleh kami salah satu lembaga sosial masyarakat untuk melaporkan,” katanya.

Kemudian dirinya juga menjelaskan bahwa pihak perusahaan tersebut diduga sebagai penadah.

“Bila terbukti bahwa besi Rel kereta api diperoleh dengan cara melanggar hukum/kami Pihak (LSM PRL) menduga hal tersebut melanggar pidana Pasal 480 KUHP/ dimana dinyatakan bahwa melakukan perbuatan- perbuatan tertentu/ yang diantaranya adalah menjual dan membeli/ terhadap barang yang di ketahui atau patut di duga berasal dari tindak pidana dikategorikan sebagai kejahatan penadahan yang diancam Dengan pidana empat tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Tubaba, Pj Bupati Sampaikan Capaian Prestasi

Hal di atas jika benar terjadi sangat disayangkan dan memprihatinkan/ bagaimana barang barang Aset Negara/dapat dengan mudah diperjual belikan secara ilegal/sehingga berpotensi besar merugikan Nagara.

Untuk sementara sampai berita ini diterbitkan pihak PT San Xiong Steel Indonesia belum bisa dihubungi. (*)

Berita ini 122 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Imbau Warga Terqpkan Prokes, Babinsa Aktif Patroli

DAERAH

Pj Bupati Nukman Launching Aplikasi SRIKANDI dan Buka Acara Bimtek Implementasi SRIKANDI

DAERAH

Polsek Tumijajar, Razia Kos-Kosan dan kontrakan Upaya Jaga Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan

DAERAH

Gubernur Lampung Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kab Tubaba Tahun 2023

DAERAH

TP-PKK Lambar Menggelar Rakor Persiapan HUT Ke- 32 Kab Setempat

DAERAH

Sejumlah Pejabat Di polres kab Tanggamus Sertijab

DAERAH

Bupati Lambar Respon Cepat Turunkan Tim Kroscek Jalan Rusak di Pagar Dewa

Bandar Lampung

Tindak Lanjuti Interuksi Presiden RI, Kodim 0410/KBL Targetkan 1.000 Dosis Vaksin Booster Untuk Masyarakat