Home / DAERAH / Surakarta

Jumat, 8 Juli 2022 - 17:57 WIB

Peran Aktif Babinsa Sudiroprajan Dalam Rembuk Stunting di Wilayah Binaan

Jarilampung.com-Surakarta : Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Hidayat Kurniawan bersama Staf Kelurahan, Bhabinkamtibmas,Tim dari Puskesmas, TP PKK, Posyandu, dan Tokoh masyarakat mengadakan Rembuk stunting Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Pendopo Kelurahan Sudiroprajan, kecamatan Jebres, Jum’at (08/07/2022).

Sertu Hidayat mengatakan hampir Sebagian kalangan masyarakat umum tidak mengenal apa itu Stunting, STUNTING adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.

“Sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.”tegasnya.

Sementara itu Lurah Sudiroprajan Asniawaty dalam Sambutannya menyampaikan Rembuk Stunting sebagai agenda tahunan karena ini merupakan program pemerintah pusat untuk penanganan bagi anak yang pendek dan perlunya asupan Gisi yang maksimal.

Baca Juga :  216 Personil Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Pembekalan PAM TPS PEMILU 2024

Dalam pembukaannya Bu Lurah juga menyampaikan agar program pemerintah khusunya Stunting ini merupakan amanah yang mana wajib dilaksanakan untuk menekan angka gagal tumbuh anak yang mana untuk penganggaranya akan dituangkan dalam rumusan Kelurahan yang sumbernya dari Dana Desa(DD) beliau juga menghimbau agar target sasaran pada penangaan anak gagal tumbuh bisa maksimal, dan perlunya pemeriksaan secara rutin bagi ibu hamil untuk menumbuhkan anak yang sehat.

Baca Juga :  Tegakkan Prokes Dimasa PPKM, Babinsa Panularan Bagikan Masker Dan Edukasi Masyarakat

” Rembuk stunting merupakan bagian perencanaan Pemerintah Desa dan ini diselenggarakan oleh BPD dan dipimpin oleh Ketua BPD, dan perlunya tahap persiapan dan rekapitulasi dari KPM ( Kader Pembangunan Manusia ).”terangnya.

Dari hasil diskusi bersama dalam Rembuk Sunting kali ini, didapatkan prioritas usulan kegiatan untuk pencegahan stunting Tahun Anggaran 2022/2023 yakni Pengawasan Ibu Hamil ,anak kurang gizi Sapras Posyandu, MCK, Air Bersih. Semua kegiatan itu akan di pantau oleh penggurus Posyandu dan puskesmas maupun rumah Sakit di bantu pihak Kelurahan Sudiroprajan sebagai usulan penyusunan dalam rangka menindak lanjuti untuk Tahun Anggaran 2022/2023.

(Arda 72)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Dua Orang Pria Diduga Pengedar Sekaligus penyalahguna Narkotika

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Untuk menjaga Kebugaran Fisik Personel

DAERAH

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Rakor Nasional Hilirisasi Komoditas Perkebunan

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Mengikuti Penilaian Pejabat Kepala Daerah

DAERAH

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

DAERAH

Pemkab Lambar Melakukan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Gugus Tugas Reforma Agraria

DAERAH

Pisah Sambut Kajari Tubaba, M. Firsada Harap Silaturahmi Terus Terjaga

Bandar Lampung

ORGANISASI ADVOKAT PERSADIN LAMPUNG SIAP GELAR MUSWIL