Home / DAERAH / Lampung Utara

Senin, 3 Oktober 2022 - 23:49 WIB

Marga Buay Bulan Kompak Kawal Kasus “JB” Oknum DPRD Lampung Utara

Jarilampung.com-Lampura (SMSI-lpg),

Kasus pengancaman yang dilakukan oleh JB (oknum anggota DPRD Lampura) terhadap Marga Buay Bulan melalui suatu unggahan video beberapa Minggu lalu, kini dibicarakan serius dalam acara silaturahmi Marga Buay Bulan yang berdomisili di Lampung Utara. Acara silaturahim tersebut diselenggarakan di Aula Resto dan Kaffe – Family Karaoke Mustika Queen di lansir dari laman Tampabatas.com Minggu siang 02/10/ 2022 sekira pukul 14 : 00 Wib.

Acara silaturahim keluarga besar Masyarakat Buay Bulan yang berdomisili di Kotabumi Kabupaten Lampung Utara itu digagas oleh Drs.Hi.Kadarsyah Damiri yang merupakan salah satu tokoh Masyarakat Keturunan Marga Buay Bulan,Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto, Parosil Minta Ini Jadi Inspirasi Bagi Peternak Lampung Barat

Juga dihadiri beberapa tokoh dari Tiyuh Karta, Juarsyah gelar Suttan Puset.,Syahlan Akim dan Ersudin glr.Tuan Pukuk Adat, beserta Rombongan dari Tiyuh Karta dan tampak hadir pula tokoh Buay Bulan yang cukup Populer di masyarakat yakni Basyuni gelar Rajo Sandaran Migo.

Topik ajang silaturahim itu membahas serius perihal pelaporan oknum Anggota DPRD.Kabupaten Lampung Utara
berinisial JB yang juga sebagai sekretaris suatu Partai Politik di Lampura, yang dilaporkan Masyarakat di Polres Kabupaten Tulangbawang Barat, berdasarkan
vidio ucapan oknum Anggota DPRD, yang berdurasi 2 menit 14 detik. Video tersebut diduga melecehkan dan ada ucapan ancaman pembunuhan terhadap Warga masyarakat Buay Bulan.

Baca Juga :  Pj. Bupati Nukman Bertindak Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-33 Lampung Barat

Dalam acara silaturahmi ini juga Masyarakat Buay Bulan bersatu menegaskan akan terus memantau dan mengawal jalan nya proses Hukum yang tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Tulangbawang Barat hingga Akhir.

Laporan Polisi Nomor : LP/379-B/IX/2022/Polda Lampung/Res Tubaba/SPKT, tertanggal 20 Saptember 2022.,Atas Laporan Kuasa Hukum penerima Kuasa Masyarakat Buay Bulan Yakni., Ivin Aidiyan Firnandez SH.MH, serta Umar Usman SH & Patners.
(red)

Berita ini 103 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Tan Kurniawan Resmi Menyandang Pangkat Kolonel

DAERAH

Kapolres Tubaba Hadiri Upacara Penurunan Bendera Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-80

DAERAH

Pj.Bupati Tubaba Melantik Kepala Tiyuh Balam jaya dan Margomulya

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Penutupan Kejuaraan Woodball Gubernur Cup Tahun 2022

Bandar Lampung

Babinsa Kelurahan Tanjung Agung Raya Pantau Kegiatan Pasar Murah

DAERAH

Bagikan Masker Gratis, Cara Jitu Babinsa Kelurahan Keprabon Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Melakukan Peletakan Batu Permata Pembangunan Masjid Al Furqon

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Kunjungan Kepala Bank Mandiri Liwa