Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 2 Januari 2023 - 17:18 WIB

Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

Tubaba: Jarilampung.com–
Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K.,M.M, menggelar Konferensi Press di Halaman Mapolres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penangkapan Terhadap Pelaku Penembakan Anggota Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT) tersangka AL(34) pada hari dan dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah umur yang dilakukan oleh salah satu Pimpinan Pondok Pesantren di Tulang Bawang Barat Senin (02/01/2023).

Ungkap Kasus Pertama yaitu Pelaku Inisial AL merupakan pelaku Tindak Pidana ” Pecobaan Pembunuhan dan atau Penganiayaan, terhadap korban Sutikno (45), Warga desa Kota Jawa Kec.Negara Batin Kab. Way kanan, yang terkena tembakan Senjata Api Rakitan yang terjadi pada Minggu (4/12/2022) pukul 13.30 wib, di areal Hutan Register Indonesia 44 (HTI) Kecamatan Gunung Agung Kab Tulang Bawang Barat.

Dimana agenda Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K.,M.M, didampingi Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, Kabag Ops Kompol Dulhapid, S.Pd, Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H dan beberapa personel lainnya.

Dalam Press Release yang digelar, Kapolres Tulang Bawang Barat memaparkan, Awal mula kejadian penembakan tersebut berawal warga SH (Setia Hati) Kecamatan Negara Batin di undang oleh sdr. Jafar (warga SH Tulang Bawang Barat) dari Warga SH Negara Batin datang sekitar 300 orang memenuhi undangan untuk mendampingi pengamanan karena pada hari Minggu 4 Desember 2022 akan dilakukan Penanaman singkong milik sdr. Jafar sekira 10 hektar, dan pada saat korban hendak pulang dengan beriringan menaiki sepeda motor sebanyak 5 motor, tiba – tiba berpapasan dengan dua orang mengendarai satu sepeda motor dengan menggunakan cadar penutup kepala, dan satu orang yang di bonceng mengarahkan senjata laras panjang ke arah korban lalu ditembakkan ke arah kaki dan mengenai betis kaki kanan korban.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Tak Surutkan Kegiatan Komsos Babinsa Kelurahan Mojo

Selanjutnya, Kapolres Tulang Bawang Barat Meminta Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Untuk menangkap Pelaku, “Jangan Pulang Sebelum Berhasil Menangkap Pelaku”, pada hari minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wib (siang hari) bersama Tim subdit III Jatranras Polda Lampung berhasil menangkap tersangka dari persembunyiannya di Kampung Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Sialahi, S.I.K, M.M Ketika Menanyakan Langsung Kepada pelaku Motif dari penembakan, AL Mengatakan Pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wib sdr S datang ke rumah tersangka AL yang beralamat di Ethanol Kab. Tulang Bawang, kemudian sdr S mengajak tersangka AL untuk masuk ke lahan yang sebelumnya tersangka AL jual kepada sdr D telah di garap/di tanam oleh PSHT, mendengar hal tersebut tersangka AL pun marah dan setelah itu sdr S bersama tersangka AL pun pergi ke lahan tersebut menggunakan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda CRF bewarna HITAM dan ditengah perjalanan tersangka AL diperintahkan sdr S untuk mengambil 1 (satu) pucuk Senjata Api jenis LOCOK, setelah itu ke 2 (dua) pelaku tersebut melanjutkan perjalanan dan ditengah perjalanan ke 2 (dua) pelaku tersebut berpapasan/bertemu dari arah berlawanan, lalu sdr S memutar balik arah Sepeda Motor Honda CRF warna Hitam dan tersangka AL turun dari motor langsung mengacungkan senjata api dan menembak kearah rombongan PSHT sebanyak 1 (satu kali ).” ujar Kapolres Tulang Bawang Barat.

“Lanjut Kapolres Tulang Bawang Barat Untuk ungkas kasus kedua yaitu penangkapan salah satu Pimpinan Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pelaku melakukan Persetubuhan anak dibawah umur dengan korban sebanyak 3 Orang .

Baca Juga :  *Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat " kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

Pelaku diamankan pada hari Sabtu 31 Desember 2022 di Polres Tulang Bawang Barat dengan Identitas Pelaku AA (45) Th,

Kronologis kejadian tersebut bermula Pada Hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 sekira pukul 00.00 di rumah terduga pelaku AA yang beralamat di Tiyuh Tirta Makmur Kec. Tulang bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren Hidayatul Salafiah An. AA kepada korban An. HH, RH dan SM yang merupakan santri pondok tersebut, pada awalnya para korban dipanggil saat melakukan sholat tahajud untuk masuk ke dalam rumah terduga pelaku An. AA dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan teh, kemudian saat masuk ke dalam rumah korban dipaksa untuk masuk ke dalam kamar, dan pelaku seketika melakukan persetubuhan dengan korban dengan membujuk korban agar mendapat kan ‘BAROKAH’ dari Tuhan, setelah melakukan hal tersebut, keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Atas perbuatannya, pelaku Persetubuhan anak dibawah umur dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) JO Pasal 76 D SUBSIDER Pasal 82 Ayat (1), dan Ayat (2) Jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

sedangkan untuk tersangka penembakan dikenakan Pasal Percobaan Pembunuhan 338 JO 53 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk Penyidikan lebih lanjut.*(humas_tubaba)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kemendagri Nilai Capaian Kinerja Pj Bupati Tubaba Sangat Baik

DAERAH

Sambangi Pasar Legi Solo, Sertu Syukur Himbau Pedagang Dan Pembeli Patuhi Prokes

DAERAH

LPK GPI Telah Hadir di Kab Tubaba Peduli Untuk Kenyamanan Konsumen

DAERAH

Harmoni di Hari Raya: Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Laksanakan Sholat Ied Bersama Masyarakat

DAERAH

Pererat Tali Silaturrahmi , Babinsa Keprabon Laksanakan Komsos Dengan Anggota Linmas

DAERAH

Bentuk Pribadi Disiplin Dan Tanamkan Jiwa Korsa, Babinsa Koramil 19/Purwantoro Berikan Pelatihan PBB Bagi Siswa SMP N 1

Bandar Lampung

Jaga Immunitas Tubuh, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Bersama

DAERAH

Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki